RSS

Mengaplikasikan Autrol APT 3200 dengan Finetek PM 1430



Smart Pressure Transmitter APT 3200 keluaran Autrol merupakan transmitter yang berbasis mikrokontroller, memiliki standar skala output 4mA – 20mA untuk kisaran tekanan sesuai yang kita inginkan dan  dapat di-konfigurasi ( program ulang ) dengan digital HART Communicator dan PC serta bisa dikombinasikan dengan DCS, PLC, SCADA dan lain-lain. Jangan lupa untuk melakukan kalibrasi setelah pemasangan karena tidak semua vessel memiliki ukuran diameter dan ketinggian yang sama.


Gambar Cara Instalasi Smart Pressure Transmitter APT 3200

Display Panel Meter PM 1430 keluaran Finetek merupakan Display numeric dengan 4 digit seven segmen LED berwarna merah dengan power supply yang bisa dipilih sesuai power yang tersedia ( 85 – 265 Vac atau 18 – 36 Vdc ), input dan output signal yang bisa dipilih sesuai aplikasi, dan relay control sebanyak 2 hingga 4 buah tergantung menyesuaikan model.

Gambar Display Panel Meter PM 1430

 Kali ini, kita Mengaplikasikan Autrol APT 3200 dengan Finetek PM 1430 dalam menghitung volume sebuah vessel. Secara prinsip kerja  dapat dijabarkan bahwa APT 3200 menghitung volume berdasarkan tekanan yang masuk, dikonversikan serta dikeluarkan dalam bentuk signal output 4mA – 20mA yang kemudian ditampilkan oleh PM 1430 untuk diaplikasikan guna menyalakan lampu signal, alarm ataupun instrument lain sesuai kebutuhan designer control.

Berikut wiring diagram aplikasi Autrol APT 3200 dengan Finetek PM 1430 :



Jangan lupa memasang resistor 250 Ohm yang diperlukan untuk configurasi melalui HART Communicator maupun via PC.
Tiada gading yang tak retak, kita sama-sama dalam posisi masih belajar, apabila ada kekurangan harap dikoreksi dan ditulis dalam kolom komentar.

Keyword : Autrol APT 3200, Finetek PM 1430, Smart Pressure Transmitter, mikrokontroller, 4mA – 20mA, HART Communicator, DCS, PLC, SCADA, Display Panel Meter, relay control, resistor 250 Ohm






Silahkan Klik Tombol Donasi jika Anda Berkenan Memberikan Bantuan untuk Perkembangan Blog ini.
Semoga Blog ini Memberikan Kemanfaatan bagi Kita Semua, Amin.

Please klik " Donate "  to help growth this blog. I Hope It Usefull for Us, Amin.

readmore »»  

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read User's Comments0

MENGAPLIKASIKAN TEMPERATURE CONTROLLER SEBAGAI PRESSURE CONTROLLER



Controller seri TZN4L keluaran AUTONICS pada dasarnya merupakan temperature controller, tetapi kita dapat menggunakannya sebagai pressure controller dengan Mengubah Switch Pemilihan Input Sensor / Voltage / Ampere ( Jumper  Selector ) Dan Menyesuaikan Setting Parameter Di Dalamnya


Jangan sampai salah dalam memilih maupun memasang jumperan  karena berpengaruh pada parameter yang tampil dalam setting group.
Kita mengunakan kombinasi antara AUTONICS SP0324 sebagai power supply bagi controller , PSA-01 sebagai pressure sensor dan TZN4L sebagai controller.



Wiring diagramnya seperti gambar di bawah ini :


Terminal No 14 dan 15 pada TZN4L sengaja tidak kami isi / fungsikan, anda bisa menggunakan terminal tersebut untuk mengaktifkan actuator pneumatic valve maupun keperluan lain sesuai kebutuhan anda.

Setting parameter TZN4L seperti di bawah ini :

  1. First setting group ( tekan ‘ mode’ selama 3 detik )

    • SV-2      = 0
    • AL 1      =  isi dengan nilai high pressure  yang diinginkan
    • AHYS   = 0.01
    • P           = 1.0
    • I            = 0
    • D          = 0
    • IN-B    = 0.08
    • REST   = 0
    • LOCK = OFF

  1. Second setting group ( tekan ‘ mode’ dan ‘ ^ ‘ secara bersamaan selama 3 detik )

    • IN-T = A—2
    • EV-1 = AL-5
    • AL-t = AL-A
    • At-t = Tun 1
    • Pidt = Pid.S
    • o-Ft = HEAT
    • H-SC = high pressure range / span
    • L-SC = low pressure range / zero
    • RAMP = OFF
    • LOCK = OFF

Setting PSA-01 seperti di bawah ini :

  • UNT    = isikan dengan unit pressure yang dikehendaki
  • OUT    = isikan dengan output mode yg dikehendaki
  • SPD     = isikan dengan response time yang dikehendaki
  • A-1      = isikan dengan low press range, ex : 0 psi
  • A-5      = isikan dengan high press range, ex : 14.5 psi
  • KEY    = UNL

Semua yang ada di atas telah diplikasikan dan dicoba. Kita sama-sama dalam taraf belajar, jadi anda bisa memberi koreksi bila ada kekurangan .
Semoga bermanfaat.

Keyword : Autonics, temperature controller, pressure controller, TZN4l, PSA-01, wiring diagram, low pressure, high pressure





Silahkan Klik Tombol Donasi jika Anda Berkenan Memberikan Bantuan untuk Perkembangan Blog ini.
Semoga Blog ini Memberikan Kemanfaatan bagi Kita Semua, Amin.

Please klik " Donate "  to help growth this blog. I Hope It Usefull for Us, Amin.

readmore »»  

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read User's Comments4

Mengatasi Blokir Mediafire saat download via Adf.ly

Salam,
Seringkali kita diarahkan ke situs Adf.ly sebelum masuk ke situs Mediafire saat kita mengunduh file dari sebuah blog. Saat ini Mediafire mem-blokir apa yang ingin kita unduh jika dilakukan melewati situs Adf.ly, mungkin sebuah kebijakan perusahaan.
Melalui tulisan ini, saya ingin membagi tips tentang Mengatasi Blokir Mediafire saat download via Adf.ly




Saat diarahkan ke Adf.ly, tunggu kurang lebih lima detik hingga muncul pilihan ' SKIP AD '  (  LEWATI : indonesian ) di pojok kanan atas
  1. Setelah tampil, klik kanan ' SKIP AD ' 
  2. Pilih ' Copy URL / Link ' ( salin situs tautan : indonesian )
  3. Buka browser baru,  ' Paste ' di Browser lalu  tekan enter
  4. Selamat meng-unduh file anda
Key-word : Tips, Download,  Adf.ly, Mediafire, Skip ad







Silahkan Klik Tombol Donasi jika Anda Berkenan Memberikan Bantuan untuk Perkembangan Blog ini.
Semoga Blog ini Memberikan Kemanfaatan bagi Kita Semua, Amin.

Please klik " Donate "  to help growth this blog. I Hope It Usefull for Us, Amin.

readmore »»  

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read User's Comments0

RANGKAIAN POWER SUPPLY 12VDC


Terdapat empat buah rangkaian power supply 12 Vdc dengan output sekitar 12 Volt.. Rangkaian Power supply pertama terdiri atas Transistor BD139, sebuah diode zener dan beberapa komponen pasif. Setiap skema sangat sederhana dan berfungsi tanpa masalah jika menghendaki rating power supply yang maksimal.

·        SKEMA POWER SUPPLY 12V DC

1. Rangkaian Power Supply 12V dengan BD139


2.Rangkaian Power Supply dengan  LM7812
Sebuah Rangkaian Power Supply yang sangat sederhana dengan IC LM7812.


3. Rangkaian Power Supply Variabel dengan  IC  LM317







  • 4. Rangkaian Power Supply Adjustable dengan IC 2N3055   
  •                                                                                                      
  • Rangkaian Power Supply ini memiliki pengaman arus berlebih dan output voltase yang distabilkan dengan baik. Rangkaian ini bisa dibebani hingga 1.6 A.




    Key-words : Rangkaian, Skema, Power Supply, Transistor, Diode Zener, Adjustable, IC






    Silahkan Klik Tombol Donasi jika Anda Berkenan Memberikan Bantuan untuk Perkembangan Blog ini.
    Semoga Blog ini Memberikan Kemanfaatan bagi Kita Semua, Amin.

    Please klik " Donate "  to help growth this blog. I Hope It Usefull for Us, Amin.


    Send and receive money online with Payza



    readmore »»  

    • Digg
    • Del.icio.us
    • StumbleUpon
    • Reddit
    • RSS
    Read User's Comments1

    Ayat - Ayat Ruqyah Untuk Kesembuhan



    Definisi Ruqyah

    Makna ruqyah secara terminologi adalah al-‘udzah (sebuah perlindungan) yang digunakan untuk melindungi orang yang terkena penyakit, seperti panas karena disengat binatang, kesurupan, dan yang lainnya. (Lihat An-Nihayah fi Gharibil Hadits karya Ibnul Atsir rahimahullahu 3/254)

    Secara terminologi, ruqyah terkadang disebut pula dengan ‘azimah. Al-Fairuz Abadi berkata: “Yang dimaksud ‘azimah-‘azimah adalah ruqyah-ruqyah. Sedangkan ruqyah yaitu ayat-ayat Al-Qur`an yang dibacakan terhadap orang-orang yang terkena berbagai penyakit dengan mengharap kesembuhan.” (Lihat Al-Qamus Al-Muhith pada materi)

    Adapun makna ruqyah secara etimologi syariat adalah doa dan bacaan-bacaan yang mengandung permintaan tolong dan perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk mencegah atau mengangkat bala/penyakit. Terkadang doa atau bacaan itu disertai dengan sebuah tiupan dari mulut ke kedua telapak tangan atau anggota tubuh orang yang meruqyah atau yang diruqyah. (Lihat transkrip ceramah Asy-Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alus-Syaikh yang berjudul Ar-Ruqa wa Ahkamuha oleh Salim Al-Jaza`iri, hal. 4)
    Tentunya ruqyah yang paling utama adalah doa dan bacaan yang bersumber dari Al-Qur`an dan As-Sunnah. (Ibid, hal. 5)



    Cara Mengamalkan Ayat- Ayat Ruqyah :



    • Dengar MP3 Ayat-ayat Ruqyah sehingga tamat menggunakan HEADPHONE dengan volume yang kuat.
    • Pejamkan mata dan jangan ikut bacaan ayat-ayat ini baik dimulut atau dihati.

           Perhatikan setelah selesai :

    • denyutan jantung makin kencang
    • badan begegar
    • ada benda bergerak-gerak bawah kulit
    • mengantuk/menguap
    • batuk
    • gelisah
    • panas di tengkuk

    Jika ada mengalami sebahagian simptom-simptom di atas, kemungkinan besar ada jin yg menghuni tubuh anda. 


    Faedah lain dan Penyakit - penyakit yang insya allah bisa di-minimalisir  menggunakan ayat ini antara lain :
    • Banyak pikiran / jiwa gelisah / sering berkhayal
    • Pembatal Sihir
    • Pagar Rumah (Pengusir Jin & Syaitan)
    • Ketenangan Rumah tangga
    • Anak-anak meragam/menagis tengah malam
    • Penambat kasih sayang antara anak/ orang tua
    • Pendarahan berpanjangan bagi wanita (istihadah)
    • Menguatkan ingatan dan hafalan dalam pembelajaran


    Cara  mengamalkan untuk keperluan di atas :

    • Bagi kesehatan diri dan keluarga, perdengarkan mp3 ini didalam rumah 3 kali sehari atau perdengarkan dari malam sampai pagi (auto repeat).
    • Bagi pesakit gangguan jin, dilarang memperdengarkanya di atas kendaraan, kesannya akan mengakibatkan kita mengantuk dan mengganggu perjalanan.
    • Bagi anak-anak yang menangis diwaktu malam, anda perlu perdengarkan dengan kuat, insyaAllah jin / syaitan akan lari dari mengganggu anak-anak anda.
    • Untuk merawat histeria, sihir dan lambat jodoh, sediakan 3 botol besar air mineral, buka penutupnya dan pasangkan mp3 ruqyah ini 3 round sebelah air tadi (kira-kira 1jam 20minit).Air tadi dibuat minum seteguk untuk 3x sehari dan lakukan hari berikutnya sehingga air tadi habis.Tiap-tiap lepas sholat perlu membaca ayat qursy 3 kali dan al insyirah 3 kali secara istiqomah. Kemudian sebelah malamnya pula, mp3 ruqyah ini hendaklah diperdengarkan dari malam sampai pagi selama sebulan.
    • Bagi memulihkan rumah yang bermasalah, cuma perdengarkan 3 kali sehari untuk 3 hari berturut-turut.
    • Jika kita sering mengalami masalah malas dan badan terasa berat, perdengarkan mp3 ruqyah ini 3 kali sehari,insyaAllah kita akan cergas dan kembali bersemangat.

    *BAGI UNTUK MENDAPATKAN KESEMBUHAN YANG MAKSIMUM BILA MENDENGAR MP3 RUQYAH INI, SILAHKAN PEJAMKAN MATA DAN DENGAR SEHINGGA TAMAT TANPA MENGIKUT BACAANNYA DIMULUT ATAUPUN DIHATI*


    Secara lengkap, ayat- ayat ruqyah ini bisa anda unduh di Al-Quran yaitu :
    ( No / Nama Surah / Juzz / Ayat )


    1 Al-Fatihah 1 Seluruhnya
    2 Al-Baqarah 1 1-5
    3 Al-Baqarah 1 102
    4 Al-Baqarah 2 163-164
    5 Al-Baqarah (Ayatul Kursi) 3 255
    6 Al-Baqarah 3 285-286
    7 Ali-Imran 3 18-19
    8 Al-'Araf 8 54-56
    9 Al-'Araf 9 117-122
    10 Yunus 11 81-82
    11 Toha 16 69
    12 Al-Mukminun 18 115-118
    13 As-Soffaat 23 1-10
    14 Al-Ahqaaf 26 29-32
    15 Ar-Rahman 27 33-36
    16 Al-Hasyr 28 21-24
    17 Al-Jin 29 1-9
    18 Al-Ikhlas 30 Seluruhnya
    19 Al-Falaq 30 Seluruhnya
    20 An-Naas 30 Seluruhnya


    Apabila anda ingin file mp3, anda bisa :
    •  Mengunduh dari URL : http://www.4shared.com/audio/e952CzRt/syeikh_said_al-ghamidi_-_ayat-.html
    • Download via mediafire disini  
    • Mengirim e-mail berisi permintaan ke eko.hariyanto@yahoo.co.id
    Insya allah akan saya sharing. 
    Semoga bermanfaat, amin.


    Key-words : ayat-ayat, ruqyah,  al-qur'an, kesembuhan, mp3, 4shared.com














    Silahkan Klik Tombol Donasi jika Anda Berkenan Memberikan Bantuan untuk Perkembangan Blog ini.
    Semoga Blog ini Memberikan Kemanfaatan bagi Kita Semua, Amin.

    Please klik " Donate "  to help growth this blog. I Hope It Usefull for Us, Amin.

    readmore »»  

    • Digg
    • Del.icio.us
    • StumbleUpon
    • Reddit
    • RSS
    Read User's Comments0

    LYRICS of CREED



    ' Wide Arm Wide Open '


    Well I just heard the news today
    It seems my life is going to change
    I closed my eyes, begin to pray
    Then tears of joy stream down my face

    With arms wide open
    Under the sunlight
    Welcome to this place
    I'll show you everything
    With arms wide open

    Well I don't know if I'm ready
    To be the man I have to be
    I'll take a breath, take her by my side
    We stand in awe, we've created life

    With arms wide open
    Under the sunlight
    Welcome to this place
    I'll show you everything
    With arms wide open

    Now everything has changed
    I'll show you love
    I'll show you everything
    With arms wide open

    If I had just one wish
    Only one demand
    I hope he's not like me
    I hope he understands
    That he can take this life
    And hold it by the hand
    And he can greet the world
    With arms wide open...

    With arms wide open
    Under the sunlight
    Welcome to this place
    I'll show you everything
    With arms wide open

    Now everything has changed
    I'll show you love
    I'll show you everything
    With arms wide open
    ---
    Download lagunya disini :  http://www.mediafire.com/?y6tigpbdnhkp7jc 



    ' My Sacrifice '
    Hello my friend, we meet again
    It's been awhile, where should we begin?
    Feels like forever
    Within my heart are memories
    Of perfect love that you have gave to me
    Oh, i remember

    When you are with me, Im free
    Im careless, I believe
    Above all others, we'll fly
    This brings tears to my eyes
    My sacrifice

    We've seen our share of ups and downs
    Oh how quickly life can turn around
    In an insant
    It feels so good to reunite
    Within yourself and within your mind
    Let's find peace there

    cause When you are with me, Im free
    Im careless, I believe
    Above all others, we'll fly
    This brings tears to my eyes
    My sacrifice

    I just want to say hello again
    I just want to say hello again

    When you are with me, Im free
    Im careless, I believe
    Above all others we'll fly
    This brings tears to my eyes
    Cause when you are with me, Im free
    Im careless, I believe
    Above all others, we'll fly
    This brings tears to my eyes
    My sacrifice, my sacrifice

    I just want to say hello again
    I just want to say hello again

    my sacrifice
    (end of song music fades out)
    ---

    Download lagunya disini :   http://www.mediafire.com/?ssrlj4js7sa1cj2  


    ' My Own Prison '

    A court is in session, a verdict is in
    No appeal on the docket today
    Just my own sin
    The walls are cold and pale
    The cage made of steel
    Screams fill the room
    Alone I drop and kneel
    Silence now the sound
    My breath the only motion around
    Demons cluttering around
    My face showing no emotion
    Shackled by my sentence
    Expecting no return
    Here there is no penance
    My skin begins to burn

    (And I said oh) So I held my head up high
    Hiding hate that burns inside
    Which only fuels their selfish pride
    (And I said oh) We're all held captive
    Out from the sun
    A sun that shines on only some
    We the meek are all in one

    I hear a thunder in the distance
    See a vision of a cross
    I feel the pain that was given
    On that sad day of loss
    A lion roars in the darkness
    Only he holds the key
    A light to free me from my burden
    And grant me life eternally

    Should have been dead
    On a Sunday morning
    Banging my head
    No time for mourning
    Ain't got no time

    (And I said oh) So I held my head up high
    Hiding hate that burns inside
    Which only fuels their selfish pride
    (And I said oh) We're all held captive
    Out from the sun
    A sun that shines on only some
    We the meek are all in one

    [Guitar break]

    I cry out to God
    Seeking only his decision
    Gabriel stands and confirms
    I've created my own prison
    I cry out to God
    Seeking only his decision
    Gabriel stands and confirms
    I've created my own prison

    (And I said oh) So I held my head up high
    Hiding hate that burns inside
    Which only fuels their selfish pride
    (And I said oh) We're all held captive
    Out from the sun
    A sun that shines on only some
    We the meek are all in one

    (And I said oh) So I held my head up high
    Hiding hate that burns inside
    Which only fuels their selfish pride
    (And I said oh) We're all held captive
    Out from the sun
    A sun that shines on only some
    We the meek are all in one

    Should've been dead on a Sunday morning
    banging my head
    No time for mourning
    Ain't got no time
    ---
    Download lagunya disini :    http://www.mediafire.com/?lkn7k5kh65i1ggs   


    Key-words : Creed, Lyrics, My Own Prison, My Sacrifice,  Wide Arm Wide Open







    Silahkan Klik Tombol Donasi jika Anda Berkenan Memberikan Bantuan untuk Perkembangan Blog ini.
    Semoga Blog ini Memberikan Kemanfaatan bagi Kita Semua, Amin.

    Please klik " Donate "  to help growth this blog. I Hope It Usefull for Us, Amin.

    readmore »»  

    • Digg
    • Del.icio.us
    • StumbleUpon
    • Reddit
    • RSS
    Read User's Comments0

    PERATURAN PERTANDINGAN IKATAN PENCAK SILAT INDONESIA



    PENDAHULUAN

    Pertandingan Pencak Silat Ikatan Pencak Silat Indonesia dilakukan berdasarkan
    rasa persaudaraan dan jiwa kesatria dengan menggunakan unsur-unsur beladiri,
    seni dan olahraga Pencak Silat dan menjunjung tinggi PRASETYA PESILAT
    INDONESIA.

    Pertandingan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan kategori yang diatur dalam
    peraturan pertandingan dan dipimpin oleh pelaksana  teknis pertandingan yang
    sah.

    Kategori pertandingan Pencak Silat terdiri dari :
    I.  Kategori TANDING
    II.  Kategori TUNGGAL
    III. Kategori GANDA
    IV. Kategori REGU

    Untuk dapat melaksanakan pertandingan Pencak Silat  dengan sebaik-baiknya
    sesuai dengan maksud dan tujuannya, ditetapkanlah Peraturan Pertandingan
    sebagai berikut :

     
    BAB I
    PERATURAN PERTANDINGAN
    Pasal 1

    Pengertian setiap kategori


    1.  Kategori TANDING adalah :
    Kategori pertandingan Pencak Silat yang menampilkan 2 (dua) orang Pesilat
    dari kubu yang berbeda. Keduanya saling berhadapan  menggunakan unsur
    pembelaan dan serangan yaitu menangkis / mengelak / mengena / menyerang
    pada sasaran dan menjatuhkan lawan; menggunakan taktik dan teknik
    bertanding, ketahanan stamina dan semangat juang, menggunakan kaidah dan
    pola langkah yang memanfaatkan kekayaan teknik jurus, mendapatkan nilai
    terbanyak.
    2.  Yang dimaksud dengan TUNGGAL adalah :
    Kategori pertandingan Pencak Silat yang menamplkan  seorang Pesilat
    memperagakan kemahirannya dalam Jurus Tunggal Baku  secara benar, tepat
    dan mantap, penuh penjiwaan, dengan tangan kosong dan berenjata serta
    tunduk kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk kategori ini.
    3.  Yang dimaksud dengan GANDA adalah : 
    Kategori pertandingan Pencak Silat yang menampilkan 2 (dua) orang Pesilat
    dari kubu yang sama, memperagakan kemahiran dan kekayaan teknik jurus
    serang bela Pencak Silat yang dimiliki. Gerakan serang bela ditampilkan
    secara terencana, efektif, estetis, mantap dan logis dalam sejumlah rangkaian
    seri yang teratur, baik bertenaga dan cepat maupun  dalam gerakan lambat
    penuh penjiwaan dengan tangan kosong dan dilanjutkan dengan bersenjata,
    serta tunduk kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk kategori ini.
    4.  Yang dimaksud dengan REGU adalah :
    Kategori pertandingan Pencak Silat yang menampilkan 3 (tiga) orang Pesilat
    dari kubu yang sama mempergerakkan kemahirannya dalam Jurus Regu Baku
    secara benar, tepat, mantap, penuh penjiwaan dan kompak dengan tangan
    kosong serta tunduk kepada ketentuan dan peraturan  yang berlaku untuk
    kategori ini.

     
    Pasal 2
    Penggolongan pertandingan dan ketentuan tentang umur serta berat badan

    1.  Penggolongan pertandingan Pencak Silat menurut umur dan jantina untuk
    semua kategori terdiri atas :
    Pertandingan Golongan USIA DINI untuk Putra dan Putri, berumur diatas 9
    tahun dampai dengan 12 tahun.
    Pertandingan Golongan  PRA REMAJA untuk  Putra dan  Putri, berumur
    diatas 12 tahun dampai dengan 14 tahun.
    Pertandingan Golongan REMAJA untuk Putra dan Putri, berumur diatas 14
    tahun dampai dengan 17 tahun.
    Pertandingan Golongan DEWASA untuk Putra dan Putri, berumur diatas 17
    tahun dampai dengan 35 tahun.
    2.  Kebenaran tentang umur pesilat yang mengikuti pertandingan dibuktikan
    dengan Akte Kelahiran / Ijazah / paspor.
    3.  Umur pesilat harus sesuai dengan penggolongan umur peserta (Usia Dini atau
    Pra Remaja atau Remaja atau Dewasa) dengan berpedoman kepada umur yang
    bersangkutan pada waktu tanggal / hari pertama pertandingan dimulai, artinya:
    Pesilat pada tanggal / hari pertama pertandingan dilaksanakan berumur tepat
    pada batas ketentuan umur minimal atau maksimal dari golongan yang
    diikuti. Umur yang menyalahi mengakibatkan pesilat dikenakan diskualifikasi
    dari pertandingan.
    4.  Pembagian kelas menurut berat badan hanya berlaku untuk kategori
    TANDING yang dilakukan dengan penimbangan badan.
    Penimbangan pertama :
      Penimbangan pertama dilakukan sekurang-kurangnya 6  (enam)
    jam sebalum dimulainya pertandingan pertama dalam satu
    kejuaraan
      Pada waktu penimbangan, pesilat hanya mengenakan pakaian
    Pencak Silat yang kering tanpa sabuk, pelindung kemaluan dan
    pelindung sendi 
      Pada dasarnya penimbangan pertama dilaksanakan untuk
    menentukan kelas, dan oleh karenanya tidak ada diskualifikasi
    pada waktu penimbangan pertama
      Bila berat badan pesilat melebihi atau kurang dari ketentuan berat
    kelas yang diikutinya, pesilat yang bersangkutan diberi waktu 1
    (satu) jam untuk menyesuaikan berat badannya
    Penimbangan kedua kalinya harus tetap dalam pekaian yang
    kering
      Pesilat yang karena alasan yang sah tidak dapat memenuhi
    persyaratan penimbangan pertama, tetapi telah memenuhi
    persyaratan pendaftaran, dapat diikutkan dalam undian dan
    masuk dalam jadwal pertandingan, tetap dapat mengikuti
    pertandingan bila memenuhi ketentuan dalam penimbangan
    ulang
    Penimbangan ulang
      Penimbangan ulang dilakukan ± 15 (lima belas) menit sebelum
    pesilat yang bersangkutan mengikuti pertandingan sesuai dengan
    jadwal yang ditentukan
      Untuk timbangan ulang, pesilat putra / putri harus  berpakaian
    Pencak Silat yang kering tanpa sabuk, pelindung kemaluan dan
    pelindung sendi untuk semua kelas
      Pesilat yang tidak dapat memenuhi ketentuan berat badan dalam
    penimbangan ulang menurut kelas yang diikutinya, dikenakan
    sanksi diskualifikasi
      Penimbangan harus disaksikan oleh petugas penimbangan dan
    atau anggota Wasit Juri yang ditugaskan untuk itu,  serta oleh
    kedua offcial tim
      Petugas penimbangan dan kedua official tim harus
    menandatangani formulir berat badan penimbangan ulang yang
    telah disediakan oleh Panitia Pelaksana
    5.  Pemeriksaan Kesehatan
    Pemeriksaan Kesehatan diharuskan kepada seluruh Pesilat Tanding dan
    T,G,R. Dilakukan sekurang-kurangnya 6 (enam) jam sebelum dimulainya
    pertandingan pertama dalam satu Kejuaraan. Pesilat yang karena alasan yang
    sah tidak dapat mengikuti Pemeriksaan Kehesatan, tetapi telah memenuhi
    persyaratan pendaftaran, dapat diikutkan dalam undian dan masuk dalam
    jadwal pertandingan, tetap dapat mengikuti pertandingan bila telah melakukan
    Pemeriksaan Kesehatan sebelum pertandingan.

     
    Pasal 3
    Kategori dan kelas pertandingan Usia Dini

    Kategori dan kelas pertandingan untuk Usia Dini :
    1.  TANDING terdiri atas :
    Tanding Putra / Putri
    1.1.  Kelas A  26 Kg s/d 27 Kg
    2.1.  Kelas B diatas 27 Kg s/d 28 Kg
    3.1.  Kelas C diatas 28 Kg s/d 29 Kg
    4.1.  Kelas D diatas 29 Kg s/d 30 Kg
    5.1.  Kelas E diatas 30 Kg s/d 31 Kg
    6.1.  Kelas F diatas 31 Kg s/d 32 Kg
    7.1.  Kelas G diatas 32 Kg s/d 33 Kg
    Demikian seterusnya dengan selisih 1 (satu) Kg sebanyak-banyaknya 12 kelas
    untuk PUTRA dan 8 kelas untuk PUTRI
    2.  TUNGGAL terdiri atas :
    1.1.  Tunggal Putra
    2.1.  Tunggal Putri
    3.  GANDA terdiri atas :
    1.1.  Ganda Putra
    2.1.  Ganda Putri
    4.  REGU terdiri atas :
    1.1.  Regu Putra
    2.1.  Regu Putri
    5.  Seluruh kategori Tanding, Tunggal, Ganda dan Regu dapat diikuti oelh
    seorang Pesilat sesuai dengan kelas, golongan dan jantinannya.

     2.  TUNGGAL, GANDA dan REGU seperti pembagian kelas untuk Usia Dini
    dengan penyesuaian pada umur peserta
    3.  Seluruh kategori Tanding, Tunggal, Ganda dan Regu dapat diikuti oelh
    seorang Pesilat sesuai dengan kelas, golongan dan jantinannya.

     
    Pasal 4
    Kategori dan kelas pertandingan Pra Remaja

    Kategori dan kelas pertandingan untuk Pra Remaja:
    1.  TANDING terdiri atas :
    Tanding Putra / Putri
    1.1. Kelas A  28 Kg s/d 30 Kg
    1.2. Kelas B diatas 30 Kg s/d 32 Kg
    1.3. Kelas C diatas 32 Kg s/d 34 Kg
    1.4. Kelas D diatas 34 Kg s/d 36 Kg
    1.5. Kelas E diatas 36 Kg s/d 38 Kg
    1.6. Kelas F diatas 38 Kg s/d 40 Kg
    1.7. Kelas G diatas 40 Kg s/d 42 Kg
    1.8. Kelas H diatas 42 Kg s/d 44 Kg
    1.9. Kelas I diatas 44 Kg s/d 46 Kg
    Demikian seterusnya dengan selisih 2 (dua) Kg sebanyak-banyaknya 12 kelas
    untuk PUTRA dan 8 kelas untuk PUTRI 
    2.  TUNGGAL, GANDA dan REGU seperti pembagian kelas untuk Usia Dini
    dengan penyesuaian pada umur peserta
    3.  Seluruh kategori Tanding, Tunggal, Ganda dan Regu dapat diikuti oelh
    seorang Pesilat sesuai dengan kelas, golongan dan jantinannya.

     
    Pasal 5
    Kategori dan kelas pertandingan Remaja

    Kategori dan kelas pertandingan untuk Remaja:
    1.  TANDING terdiri atas :
    Tanding Putra / Putri
    1.1. Kelas A  39 Kg s/d 42 Kg
    1.2. Kelas B diatas 42 Kg s/d 45 Kg
    1.3. Kelas C diatas 45 Kg s/d 48 Kg
    1.4. Kelas D diatas 48 Kg s/d 51 Kg
    1.5. Kelas E diatas 51 Kg s/d 54 Kg
    1.6. Kelas F diatas 54 Kg s/d 57 Kg
    1.7. Kelas G diatas 57 Kg s/d 60 Kg
    1.8. Kelas H diatas 60 Kg s/d 63 Kg
    1.9. Kelas I diatas 63 Kg s/d 66 Kg
    Demikian seterusnya dengan selisih 2 (tiga) Kg sebanyak-banyaknya 12 kelas
    untuk PUTRA dan 8 kelas untuk PUTRI
    2.  TUNGGAL, GANDA dan REGU seperti pembagian kelas untuk Usia Dini
    dengan penyesuaian pada umur peserta
    3.  Seluruh kategori Tanding, Tunggal, Ganda dan Regu dapat diikuti oelh
    seorang Pesilat sesuai dengan kelas, golongan dan jantinannya.
     
    Pasal 6
    Kategori dan kelas pertandingan Dewasa

    Kategori dan kelas pertandingan untuk Dewasa :
    1.  TANDING terdiri atas :
    Tanding Putra
      Kelas A  45 Kg s/d 50 Kg
      Kelas B diatas 50 Kg s/d 55 Kg
      Kelas  C diatas 55 Kg s/d 60 Kg
      Kelas D diatas 60 Kg s/d 65 Kg
      Kelas E diatas 65 Kg s/d 70 Kg
      Kelas F diatas 70 Kg s/d 75 Kg
      Kelas G diatas 75 Kg s/d 80 Kg
      Kelas H diatas 80 Kg s/d 85 Kg
      Kelas I diatas 85 Kg s/d 90 Kg
      Kelas J diatas 90 Kg s/d 95 Kg
      Kelas Bebas diatas 95 Kg s/d 110 Kg
    (Khusus untuk pertandingan ”single event”)
    Tanding Putri
      Kelas A  45 Kg s/d 50 Kg
    Pasal 7
    Perlengkapan gelanggang dan pertandingan

    1.  Gelanggang
    Gelanggang dapat dilantai dan dilapisi matras dengan tebal maksimal 5 (lima)
    cm, permukaan rata dan tidak memantul, boleh ditutup dengan alas yang tidak
    licin, berukuran 10 m x 10 m dengan warna dasar hijau terang dan garis
    berwarna putih sesuai dengan keperluaanya, disediakan oleh Komiti Pelaksana
    dengan penjelasan sebagai berikut :
    Untuk kategori TANDING mengikuti ketentuan sebagai berikut :
      Gelanggang pertandingan terdiri dari :
    Bidang gelanggang berbentuk segi empat bujur sangkar dengan
    ukuran : 10m x 10m. Bidang tanding berbentuk lingkaran dalam
    bidang gelanggang dengan garis tengah 8 m
      Batas gelanggang dan bidang tanding dibuat dengan garis putih
    selebar ± 5 cm ke arah luar
      Pada tengah-tengah bidang tanding dibuat lingkaran dengan garis
    tengah 3 m, lebar garis 5 cm berwarna putih sebagai batas
    pemisah sesaat akan dimulai pertandingan
      Sudut pesilat adalah ruang pada sudut bujur sangkar gelanggang
    yang berhadapan yang dibatasi oleh bidang tanding terdiri atas :
    a.  Sudut berwarna biru yang berada disebelah ujung kanan meja
    Ketua Pertandingan 
    b.  Sudut berwarna merah yan berada diarah diagonal sudut biru
    c.  Sudut berwarna putih yaitu kedu sudut lainnya sebagai sudut
    netral
    Untuk kategori TUNGGAL, GANDA dan REGU mengikuti ketentuan
    sebagai berikut :
    Gelanggang penampilan untuk ketiga kategori tersebut adalah bidang
    gelanggang dengan ukuran 10m x 10m

    2.  Perlengkapan Gelanggang
    Perlengkapan gelanggang yang wajib disediakan oleh Komiti Pelaksana terdiri
    dari :
    Meja dan kursi pertandingan
    Meja dan kursi Wasit Juri 
    Formulir pertandingan dan alat tulis menulis
    Jam pertandingan, gong (alat lainnya yang sejenis) dan bel
    Lampu babak atau alat lainnya untuk menentukan babak
    Lampu isyarat berwarna merah, biru dan kuning untuk memberikan isyarat
    yang diperlukan sesuai dengan proses pertandingan yang berlangsung
    Bendera kesil warna merah dan biru, bertangkai, masing-masing dengan
    ukuran 30 cm x 30 cm untuk Juri Tanding dan bendera dengan ukuran
    yang sama warna kuning untuk Pengamat Waktu
    Papan informasi cacatan waktu peragaan pesilaat kategori Tunggal, Ganda dan
    Regu
    Tempat Senjata
    Papan nilai
    Timbangan. Alat timbang pada saat timbang awal harus sama dengan alat
    timbang pada saat timbang ulang.
    Alat timbang yang dipergunakan adalah alat timbang yang sudah ditera
    dan dinyatakan sah oleh Delegasi Teknik
    Perlengkapan pengeras suara (sound system)
    Ember dan gelas plastik, kain pel, kesat / keset kaki
    Alat perekam suara / gambar, operator dan perlengkapannya (alat ini tidak
    merupakan alat bukti yang sah dalam menentukan kemenangan)
    Papan nama : Ketua Pertandingan, Dewan Wasit Juri, Sekretaris Pertandingan,
    Pengamat Waktu, Dokter Pertandingan, Juri sesuai dengan urutannya
    (I s/d V)
    Bila diperlukan istilah tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa
    lain yang dituliskan di bagian bawah
    Scoring Board Digital
    Perlengkapan lain yang diperlukan
    Antara lain, dalam keadaan tertentu (penonton terlalu ramai dan suara
    Wasit tidak dapat didengar oleh Pesilat) maka Wasit dapat
    menggunakan pengeras suara / pembesar suara (wireless)

     
    BAB II
    KETENTUAN PERTANDINGAN
    Pasal 8
    Kategori TANDING

    1.  Perlengkapan bertanding
    Pakaian
    Pesilat petanding memakai pakaian Pencak Silat model stadar warna
    hitam sabuk putih. Pada waktu bertanding sabuk putih dilepaskan.
    Badge badan induk organisasi (IPSI) didada sebelah  kiri dan nama
    daerah dibagian punggung. Disediakan oleh pesilat.
    Tidak mengenakan / memakai asesoris apapun selain pakaian Pencak
    Silat.
    Pelindung badan dengan ketentuan sebagai berikut :
    1.2.1.  Kualitas standar PB. IPSI
    1.2.2.  Warna hitam 
    1.2.3.  Ukuran 5 (lima) macam : Super Extra Besar (XXL), Extra Besar
    (XL), Besar (L), Sedang (M), dan Kecil (S)
    1.2.4.  Sabuk / bengkung merah dan biru untuk pesilat sebagai tanda
    pengenal sudut. Ukuran lebar 10 cm dari bahan yang  tidak
    mudah terlipat
    1.2.5.  Satu gelanggang memerlukan setidaknya 5 (lima) pasang
    pelindung badan
    1.2.6.  Disediakan oleh Komiti Pelaksana
    Pesilat putra menggunakan pelindung kemaluan dari bahan plastik, sedangkan
    pesilat putri memakai pembalut yang disediakan oleh masing-masing
    kontingen
    Pelindung sendi satu lapis ukuran tipis tanpa ada bagian yang tebal bertujuan
    untuk melindungi cidera sesuai dengan fungsinya (lutut, pergeangan
    tangan / kaki, siku) kecuali atas arahan dokter. Disediakan oleh pesilat



    2.  Tahapan pertandingan
    Pertandingan menggunakan tahapan babak pertandingan mulai dari
    penyisihan, seperempat final, semi final dan final  tergntung pada jumlah
    peserta pertandingan, berlaku untuk semua kelas

    3.  Babak pertandingan dan waktu
    Untuk Remaja dan Dewasa
    Pertandingan dilangsungkan dalam 3 (tiga) babak
    Tiap babak terdiri atas 2 (dua) menit bersih
    Diantara babak diberikan waktu istirahat 1 (satu) menit
    Waktu ketika Wasit menghentikan pertandingan tidak  termasuk
    waktu bertanding
    Perhitungan terhadap pesilat yang jatuh karena serangan yang
    sah, tidak termasuk waktu bertanding
    Untuk Usia Dini dan Pra Remaja
    Pertandingan dilangsungkan dalam 2 (dua) babak
    Tiap babak terdiri atas 1,5 (satu setengah) menit bersih
    Diantara babak diberikan waktu istirahat 1 (satu) menit
    Waktu ketika Wasit menghentikan pertandingan tidak  termasuk
    waktu bertanding
    Perhitungan terhadap pesilat yang jatuh karena serangan yang
    sah, tidak termasuk waktu bertanding

    4.  Pendamping pesilat
    Setiap pesilat -- khusus untuk kategori Tanding --  didampingi oleh
    Pendamping Pesilat sebanyak-banyaknya 2 (dua) orang yang memahami
    dengan baik seluruh ketentuan dan Peraturan Pertandingan Pencak Silat,
    sekurang-kurangnya yang telah mempunyai sertifikat  Pelatih Pencak
    Silat sesuai dengan tingkatan / jenjang kejuaraan (Cabang / Daerah /
    Nasional) 
    Pakaian Pendamping Pesialt adalah pakaian Pencak Silat model standar warna
    hitam dan mengenakan sabuk / bengkung warna merha lebar 10
    (sepuluh) cm dengan badge badan induk organisasi nasional didada
    sebelah kiri dan daerah dibagian punggung. Badge daerah bisa dipakai
    didada sebelah kanan
    Dalam pelaksanaan suatu pertandingan, setiap pesilat -- khusus untuk kategori
    Tanding – didampingi oleh Pendamping Pesilat sebanyak-banyaknya 2
    (dua) orang
    Pendamping Pesilat bertugas memberikan nasehat serta membantu keperluan
    Pesilat pada saat sebelum bertanding dan dalam waktu istirahat diantara
    babak
    Pendamping Pesilat tidak diperkenankan :
    Memberikan isyarat / aba-aba dengan suara keapad pesilatnya
    yang sedang bertanding di gelanggang
    Duduk / berdiri dengan sikap yang tidak sopan
    Melakukan tindakan atau gerakan yang berlebihan dalam
    mengembalikan kesegaran Pesilat pada waktu istirahat
    Membawa minuman yang mengandung alkohol atau yang dapat
    merangsang pesilat
    Mengenakan asesoris apapun selain pakaian silat. Assesoris yang
    tidak boleh dipergunakan tersebut antara lain : topi, cap, rompi,
    jaket, tas pinggang, sepatu, sandal dan lainnya
    Memasuki gelanggang kecuali atas permintaan Wasit
    Mengambil foto / video jalannya pertandingan pesilat yang
    didampinginya
    Hanya seorang Pendamping Pesilat yang boleh memasuki gelanggang (sudut
    pesilat) pada saat tidak aktif bertanding
    Salah seorang Pendamping Pesilat haruslah yang sejantina dengan pesilat
    yang bertanding

    5.  Tata cara pertandingan
    5.1.  Persiapan dimulainya pertandingan diawali dengan masuknya Wasit dan
    Juri ke gelanggang dari sebelah kanan Ketua Pertadingan. Sebelum
    memasuki gelanggang Wasit Juri memberi hormat dan melapor tentang
    akan dimulainya pelaksanaan tugas kepada Ketua Pertandingan
    5.2.  Setiap pesilat yang akan bertanding setelah mendapat isyarat dari Wasit,
    memasuki gelanggang dari sudut masing-masing, kemudian memberi
    hormat kepada Wasit dan Ketua Pertandingan. Selanjutnya kedua pesilat
    kembali mengambil tempat di sudut yang telah ditentukan
    5.3.  Untuk memulai pertandingan, Wasit memanggil kedua pesilat,
    seterusnya kedua pesilat berjabatan tangan dan siap untuk memulai
    pertandingan
    5.4.  Setelah Wasit memeriksa kesiapan semua petugas dengan isyarat tangan,
    Wasit memberi aba-aba kepada kedua pesilat untuk memulai
    pertandingan
    5.5.  Pada waktu istirahat antara babak, pesilat harus kembali ke sudut
    masing-masing. Pendamping Pesilat melaksanakan fungsinya sesuai
    ketentuan pasal 8 ayat 4 
    5.6.  Selain Wasit dan kedua pesilat, tidak seorangpun berada dalam
    gelanggang kecuali atas permintaan Wasit
    5.7.  Setelah babak akhir selesai, kedua pesilat kembali  ke sudut masing-
    masing untuk menunggu keputusan pemenang. Wasit memanggil kedua
    pesilat pada saat keputusan pemenang akan diumumkan dan pemenang
    diangkat tangannya oleh Wasit, dilanjutkan dengan memberi hormat
    kepada Ketua Pertandingan
    5.8.  Selelsai pemberian hormat, kedua pesilat saling berjabatan tangan dan
    meninggalkan gelanggang diikuti oleh Wasit dan Juri yang memberi
    hormat dan melaporkan berakhirnya pelaksanaan tugas kepada Ketua
    Pertandingan. Wasit dan Juri setealh melaporkan meninggalkan
    gelanggang dari sebelah kiri meja Ketua Pertandingan
     
    6.  Ketentuan pertandingan
    6.1.  Aturan bertanding
    6.1.1.  Pesilat saling berhadapan dengan menggunakan unsur pembelaan
    dan serangan Pecncak Silat yaitu menangkis / mengelak,
    mengenakan sasaran dan menjatuhkan lawan, menerapkan
    kaidah-kaidah Pencak Silat serta mematuhi larangan-larangan
    yang ditentukan.
    Yang dimaksud dengan kaidah adalah bahwa dalam mencapai
    prestasi teknik, seorang pesilat harus mengembangkan pola
    bertanding yang dimulai dari sikap pasang, langkah  serta
    mengukur jarak terhadap lawan dan koordinasi dalam melakukan
    serangan / pembelaan serta kembali ke sikap pasang 
    6.1.2.  Pembelaan dan serangan yang dilakukan harus berpola dari sikap
    awal / pasang atau pola langkah, serta adanya koordinasi dalam
    melakukan serangan dan pembelaan.
    Setelah melakukan serangan / pembelaan harus kembali pada
    sikap awal / pasang dengan tetap menggunakan pola langkah.
    Wasit akan meberikan aba-aba ”LANGKAH” jika seorang
    pesilat tidak melakukan teknik Pencak Silat yang semestinya.
    6.1.3.  Serangan beruntun harus tersusun dengan teratur dan berangkai
    dengan berbagai cara kearah sasaran sebanyak-banyaknya 4 jenis
    serangan. Pesilat yang melakukan rangkaian serang bela lebih
    dari 4 jenis akan diberhentikan oleh Wasit.
    Serangan sejenis dengan menggunakan tangan yang dilakukan
    secara beruntun dinilai satu serangan
    6.1.4.  Serangan yang dinilai adalah serangan yang menggunakan pola
    langkah, tidak terhalang, mantap, bertenaga, dan tersusun dalam
    koordinasi teknik serangan yang baik
     6.2.  Aba-aba pertandingan
    6.2.1.  Aba-aba ”BERSEDIA” digunakan dalam persiapan sebagai
    peringatan bagi pesilat dan seluruh aparat pertandingan bahwa
    pertandingan akan segera dimulai
    6.2.2.  Aba-aba ”MULAI”  digunakan tiap pertandingan dimulai dan
    akan dilanjutkan pula, bisa pula dengan isyarat
    6.2.3.  Aba-aba ”BERHENTI” digunakan untuk menghentikan
    pertandingan
    6.2.4.  Aba-aba ”PASANG” dan ”SILAT” digunakan untuk pembinaan
    6.2.5.  Pada awal dan akhir pertandingan setiap babak ditandai dengan
    pemukulan gong

    6.3.  Sasaran
    Yang dapat dijadikan sasaran sah dan bernilai adalah ”togok” yaitu
    bagian tubuh kecuali leher ke atas dan dari pusat ke kemaluan
    6.3.1.  Dada
    6.3.2.  Perut (pusat ke atas)
    6.3.3.  Rusuk kiri dan rusuk kanan
    6.3.4.  Punggung atau belakang badan
    Bagian tungkai dan lengan dapat dijadikan sasaran serangan antara
    dalam usaha menjatuhkan tetapi tidak mempunyai nilai sebagai sasaran
    perkenaan

    6.4.  Larangan
    Larangan yang dinyatakan sebagai pelanggaran :
    6.4.1.  Pelanggaran Ringan
    a.  Tidak menggunakan pola langkah dan sikap pasang
    b.  Keluar dari gelanggang secara berturut-turut. Yang dimaksud
    dengan berturut-turut adalah lebih dari 2 (dua) kali dalam 1
    (satu) babak.
    c.  Merangkul lawan dalam proses pembelaan
    d.  Melakukan serangan dengan teknik sapua sambil merebahkan
    diri secara berulang kali dengan tujuan untuk mengulur
    waktu
    e.  Menghubungi orang luar dengan sikap / isyarat dan perkataan
    f.  Kedua pesilat pasif atau bila salah satu pesilat pasif lebih dari
    5 (lima) detik
    g.  Bersuara dengan teriakan (berteriak) / suara mulut  / vokal
    yang berlebihan selama bertanding. Sebelumnya akan
    didahului dengan pembinaan sebanyak 2 (dua) kali dalam
    setiap babak
    h.  Lintasan serangan yang salah yang tidak menyebabkan lawan
    cedera
    6.4.2.  Pelanggaran Berat
    a.  Menyerang bagian badan yang tidak sah yaitu leher,  kepala
    serta bawah pusat hingga kemaluan dan mengakibatkan
    lawan cidera / jatuh
    b.  Usaha mematahkan persendian secara langsung 
    c.  Sengaja melemparkan lawan keluar gelanggang
    d.  Membenturkan / menghantukkan kepala dan menyerang
    dengan kepala
    e.  Menyerang lawan sebelum aba-aba ”MULAI” dan
    menyerang sesudah aba-aba ”BERHENTI” dari Wasit,
    menyebabkan lawan cidera
    f.  Menggumul, menggigit, mencakar, mencengkeram dan
    menjambak (menarik rambut)
    g.  Menentang, menghina, mengeluarkan kata-kata yang tidak
    sopan, meludahi, memancing-mancing dengan suara
    berlebihan terhadap lawan maupun terhadap Aparat
    Pertandingan (Delegasi Teknik, Ketua Pertandingan, Dewan
    Wasit Juri dan Wasit Juri)
    h.  Melakukan penyimpangan terhadap aturan bertanding setelah
    mendapat Peringatan I karena pelanggaran hal tersebut
     
    6.5.  Kesalahan teknik pembelaan
    6.5.1.  Serangan yang sah dengan lintasan dan serangan yang benar, jika
    karena kesalahan teknik pembelaan lawannya yang salah (elakan
    yang menuju pada lintasan serangan), tidak dinyatakan sebagai
    pelanggaran
    6.5.2.  Jika pesilat yang kena serangan tersebut cidera, maka Wasit
    segera memanggil dokter. Jika dokter memutuskan pesilat
    tersebut tidak fit, maka ia dinyatakan kalah teknik
    6.5.3.  Jika pesilat yang kena serangan tersebut menurut dokter ”fit” dan
    tidak dapat segera bangkit, Wasit langsung melakukan hitungan
    teknik

    6.6.  Hukuman
    Tahapan dan bentuk hukuman :
    6.6.1.  Teguran
    Diberikan apabila pesilat melakukan pelanggaran ringan
    Teguran terdiri atas Teguran I dan Teguran II
    Teguran berlaku hanya untuk 1 (satu) babak saja
    6.6.2.  Peringatan. Berlaku untuk seluruh babak, terdiri atas :
    a.  Peringatan I : diberikan bila pesilat melakukan :
    a.1. Pelanggaran berat
    a.2. Mendapat teguran yang ketiga akibat pelanggaran
    ringan setelah  Peringatan I masih dapat diberikan
    teguran terhadap pelanggaran ringan dalam babak yang
    sama
    b.  Peringatan II :
    Diberikan bila pesilat kembali mendapat hukuman peringatan
    setelah peringatan I.
    Setelah  Peringatan II masih dapat diberikan teguran
    terhadap pelanggaran ringan dalam babak yang sama 
    c.  Peringatan III :
    Diberikan bila pesilat kembali mendapat hukuman peringatan
    setelah peringatan II, dan langsung dinyatakan diskualifikasi
    Peringatan III harus dinyatakan oleh Wasit
    d.  Diskualifikasi
    d.1. Mendapat peringatan setelah peringatan I
    d.2. Melakukan pelanggaran berat yang didorong oleh
    unsur-unsur kesengajaan dan bertentangan dengan
    norma sportivitas
    d.3. Melakukan pelanggaran berat dengan hukuman
    peringatan I dan lawan cidera tidak dapat melanjutkan
    pertandingan atas keputusan Dokter Pertandingan
    d.4. Setelah penimbangan 15 menit sebelum pertandingan,
    berat badannya tidak sesuai dengan kelas yang diikuti
    d.5. Pesilat terkena Doping
    Diskualifikasi adalah gugurnya hak seorang Pesilat
    dalam melanjutkan pertandingan, kecuali untuk
    mendapatkan Medali, apabila Pesilat tersebut sudah
    pada babak Semi Final dan Final. Dan apabila Pesilat
    tersebut terkena Doping, maka gugur seluruh haknya
    pada pertandingan tersebut.

    6.7.  Penilaian
    6.7.1.  Ketentuan Nilai :
    Nilai Prestasi Tekhnik
    Nilai 1 Serangan dengan tangan yang masuk pada sasaran,
    tanpa terhalang oleh tangkisan, hindaran atau elakan
    lawan.
    Nilai 1 + 1  Tangkisan, hindaran atau elakan yang berhasil
    memusnahkan serangan lawan, disusul langsung
    oleh serangan dengan tangan yang masuk pada
    sasaran.
    Nilai 2 Serangan dengan kaki yang masuk pada sasaran,
    tanpa terhalang oleh tangkisan, hindaran atau elakan
    lawan.
    Nilai 1 + 2  Tangkisan, hindaran atau elakan yang berhasil
    memusnahkan serangan lawan, disusul langsung
    oleh srangan dengan kaki yang masuk pada sasaran.
    Nilai 3  teknik jatuhan yang berhasil menjatuhkan lawan.
    Nilai 1 + 3  Tangkisan, hindaran, elakan atau tangkapan yang
    memusnahkan serangan lawan, disusul langsung
    oleh serangan dengan teknik jatuhan yang berhasil
    menjatuhkan lawan.
    6.7.2.  Syarat teknik Nilai
    a.  Tangkisan yang dinilai  adalah berhasilnya pesilat
    menggagalkan serangan lawan dengan tekhnik pembelaan
    menahan atau mengalihkan arah serangan secara 
    langsung/kontak, yang segera diikuti dengan serangan yang
    masuk pada sasaran.
    b.  Elakan yang dinilai  adalah berhasilnya pesilat
    membebaskan diri dari serangan lawan dengan tekhnik
    pembelaan memindahkan sasaran terhadap serangan, yang
    langsung disusul dengan serangan yang mengenakan sasaran,
    atau tekhnik jatuhan yang berhasil.
    Catatan :    Nilai 1 untuk tangkisan / elakan, sedangkan
    serangan masuk dinilai sesuai dengan serangannya,
    serangan tangan = nilai 1, serangan kaki = nilai 2, jatuhan
    = nilai 3
    c.  Serangan tangan yang dinilai adalah serangan yang masuk
    pada sasaran, menggunakan tekhnik serangan dengan tangan
    (dalam bentuk apapun). Bertenaga dan mantap, tanpa
    terhalang oleh tangkisan atau elakan dan dengan dukungan
    kuda-kuda, atau kaki tumpu yang baik, jarak jangkauan tepat
    dan lintasan serangan yang benar.
    d.  Serangan dengan kaki yang dinilai  adalah serangan yang
    masuk pada sasaran, menggunakan tekhnik serangan dengan
    kaki (dalam bentuk apapun), bertenaga dan mantap, tidak
    disertai tangkapan/pegangan, tanpa terhalang oleh tangkisan
    atau elakan dan dengan dukungan kuda-kuda, atau kaki
    tumpu yang baik, jarak jangkauan tepat dan lintasan serangan
    yang benar.
    e.  Tekhnik menjatuhkan yang dinilai  adalah berhasilnya
    pesilat menjatuhkan lawan sehingga bagian tubuh (dari lutut
    keatas) menyentuh matras dengan pedoman :
    e.1. Tekhnik menjatuhkan dapat dilakukan dengan serangan
    langsung, sapuan, ungkitan, guntingan dan tekhnik
    menjatuhkan yang didahului oleh tangkapan atau
    bentuk serangan lainnya yang sah. Serangan yang
    berhasil mendapat nilai sesuai dengan ketentuan nilai
    untuk tekhnik serangan yang digunakan.
    e.2.  Menjatuhka lawan menggunakan tekhnik jathan dengan
    cara tidak ikut terjatuh atau lebih menguasai lawan yang
    dijatuhkan.
    e.3. Apabila tekhnik menjatuhkan itu disertai menangkap
    anggota tubuh lawan harus merupakan usaha pembelaan
    diri suatu serangan ataumenggunakan serangan
    pendahuluan, tidak boleh disertai dengan serangan
    langsun, tetapi dapat dilakukan dengan mendorong atau
    menyapu.
    Proses tangkapan menjadi jatuhan diberikan waktu
    selama 5 (lima) detik. Jika selama itu tidak terjadi
    jatuhan, maka dihentikan oleh Wasit dan dinyatakan
    tidak ada jatuhan.
    e.4. Teknik sapuan, ungkitan, kaitan dan guntingan  tidak
    boleh didahului dengan memegang/ menggumul tubuh 
    lawan, tetapi dapat dibantu dengan dorongan atau
    sentuhan. Sapuan dapat dilakukan dengan merebahkan
    diri. Lawan dapat mengelakkan diri dari serangan tidak
    boleh melakukan serangan balik.
    Teknik sapuan yang dilaksanakan lebih dari 2 (dua) kali
    secara berturut-turut pada masing-masing babak dengan
    tujuan mengulur-ulur waktu akan mendapat teguran dari
    wasit.
    Yang dimaksud teknik sapuan dengan tujuan mengulur-
    ulur waktu ialah sapuan yang di luar jarak jangkauan
    serangan atau sapuan dalam jarak jangkauan serangan
    tetapi dilakukan dengan tidak bertenaga.
    e.5.  Serangan bersamaan 
     Serangan bersamaan oleh kedua pesilat (apakah
    serangan itu sah atau tidak karena sifatnya kecelakaan)
    dan salah satu atau keduanya jatuh, maka jatuhan akan
    disahkan dengan pedoman:
    e.5.1. Jika salah satu tidak dapat bangkit akan
    diadakan hitungan mutlak.
    e.5.2. Jika keduanya tidak segera bangkit, maka
    dilakukan hitungan mutlak untuk keduanya dan
    apabila hal ini terjadi pada awal babak I dan
    keduanya belum memperoleh nilai maka
    penentuan kemenangan ditentukan seperti Bab
    II pasal 8 ayat 7.4.a.5 dan pasal 8 ayat 7.4.a.6.
    (tidak perlu ditanding ulang).
    e.5.3. Jika keduanya dalam hitungan ke 10 (sepuluh)
    tidak dapat bangkit sedangkan pesilat sudah
    memperoleh nilai, maka kemenangan dilakukan
    dengan menghitung nilai terbanyak.
    e.6.  Jatuh Sendiri
    Jika pesilat terjatuh sendiri bukan karena serangan
    lawan, jika tidak dapat bangkit, diberi kesempatan
    dalam waktu 10 (sepuluh) hitungan/detik. Jika tidak
    dapat melakukan pertandingan dinyatakan kalah teknik.
    e.7.   Tangkapan
    e.7.1. Tangkapan sebagai proses jatuhan dinyatakan
    gagal jika:
    e.7.1.1. Lawan dapat melakukan serangan
    balik secara sah.
    e.7.1.2. Lawan dapat memegang tangan atau
    bahu sehingga terjadi proses jatuhan.
    e.7.1.3. Proses jatuhan  lebih dari 5 (lima
    detik) atau terjadi seret-menyeret atau
    gumul-menggumul.
    e.7.1.4. Ikut terjatuh waktu melakukan teknik
    jatuhan. 
    e.7.2. Jika dalam proses tangkapan kaki pesilat yang
    ditangkap melakukan pegangan pada bahu dan
    pesilat yang menangkap dapat menjatuhkan
    lawannya dalam waktu  5 (lima) detik sebelum
    wasit memberikan aba-aba ”BERHENTI”,
    jatuhan dinyatakan sah.
    e.7.3. Jika rangkulan tersebut terlalu kuat sehingga
    menyentuh leher atau kapala atau menyeabkan
    keduanya terjatuh, pesilat yang merangkul
    diberikan Teguran.
    e.8. Jatuhan diluar medan laga
    e.8.1.  Teknik jatuhan yang berakibat lawannya jatuh
    diluar medan laga, yaitu jika bagian tubuh
    menyentuh gris batas medan laga, maka jatuhan
    dinyatakan gagal/tidak sah.
    e.8.2. Jika jatuhan berada di dalam medan laga dan
    pesilat menggeser keluar medan laga, jatuhan
    dinyatakan sah.
    e.8.3. Serangan sah yang menyebabkan lawan jatuh
    tidak dapat bangkit atau nanar yng dilakukan di
    dalam medan laga dan bergeser keluar
    gelanggang, pesilat diberi kesempatan dalam
    batas waktu 10 (sepuluh) detik untuk kembali
    melakukan pertangdingan maka dinyatakan
    kalah mutlak.
    e.8.4. Serangan sah yang dilakukan di dalam medan
    laga, menyebabkan lawan jatuh diluar medan
    laga dan tidak bangkit atau nanar, maka wasit
    melakukan hitungan teknik. Jika pesilat tidak
    dapat melanjutkan pertandingan, maka pesilat
    bersangkutan dinyatakan kalah teknik.
    6.7.3. Nilai hukuman
    Ketentuan nilai hukaman :
    a.  Nilai – 1   (kurang 1 ) diberikan bila pesilat mendapat
    Teguran I
    b.  Nilai – 2   (kurang 2 ) diberikan bila pesilat mendapat
    Teguran II
    c.  Nilai – 5   (kurang 5 ) diberikan bila pesilat mendapat
    Peringatan I
    d.  Nilai – 10(kurang 10) diberikan bila pesilat mendapat
    Peringatan II
    6.7.4.  Penentuan Kemenangan
    a.  Menang Angka
    a.1. Bila jumlah juri yang menentukan menang atas seorang
    pesilat lebih banyak dari pada lawan, Penentuan
    kemenangan dilaksanakan oleh masing-masing Juri. 
    a.2. Bila terjadi hasil nilai yang sama maka pemenang
    ditentukan berdasarkan pesilat yang  paling sedikit
    mendapat nilai hukuman.
    a.3. Bila hasilnya masih sama, maka pemenangnya adalah
    pesilat yang mengumpulkan  nilai prestasi teknik
    tertinggi/paling banyak. Pada dasarnya nilai 1 = 2
    adalah lebih tinggi dari nilai 2 saja.
    a.4. Bila hasilnya masih sama, maka pertandingan
    ditambah 1 (satu) babak lagi.
    a.5. Bila hasilnya masih sama, maka tidak perlu diadakan
    penimbangan ulang, namun dilihat dari hasil
    penimbangan berat badan 15 menit sebelum bertanding.
    Pesilat yang lebih ringan timbangannya dinyatakan
    sebagai pemenang.
    a.6. Bila hasilnya tetap sama, maka diadakan  undian oleh
    Ketua Pertandingan yang disaksikan oleh Delegasi
    Teknik dan kedua Menejer tim.
    a.7. Hasil penilaian juri diumumkan pada papan nilai,
    setelah babak terahir/penentuan kemenangan selesai
    dilaksanakan.
    b. Menang Tekhnik
    b.1. Karena lawan tidak dapat melanjutkan pertandingan
    karena permintaan pesilat sendiri/mengundurkan diri.
    b.2. Karena keputusan Dokter Pertandingan
    Dokter Pertandingan diberi waktu 60 (enam puluh)
    detik untuk memutuskan apakah Pesilat bersangktan
    dinyatakan ”Fit” atau ”Tidak Fit” (Unfit). Setelah  60
    detik Wasit akan menanyakan kepada Dokter
    b.3. Atas permintaan Pendamping Pesilat
    b.4. Atas keputusan Wasit
    c. Menang Mutlak
    Penentuan menang mutlak ialah bila lawan jatuh karena
    serangan yang sah dan menjadi tidak dapat bangkit segera
    dan atau nanar, maka setelah hitungan Wasit ke 10 dan tidak
    dapat berdiri tegak dengan sikap pasang.
    d.  Menang W.M.P./ wasit Menghentikan Pertandingan 
    Menang karena pertandingan tidak seimbang
    e.  Menang Undur Diri
    Menang karena lawan tidak muncul di gelanggang (Walk
    Over).
    f.  Menang Diskualifikasi
    f.1. Lawan mendapat Peringatan III setelah Peringatan II
    f.2. Lawan melakukan pelanggaran berat yang diberikan
    hukuman langsung diskualifikasi.
    f.3. Melakukan pelanggaran Tingkat I, dan lawan cidera
    tidak dapat melanjutkan pertandingan atas dasar
    keputusan Dokter pertandingan. 
    Pesilat yang menang diskualifikasi krena keputusan
    Dokter Pertandingan, diperbolehkan bertanding untuk
    babak selanjutnya jika mendapatkan ijin/rekomendasi
    dari Dokter Pertandingan.
    f.4. Penimbangan ulang berat badan tidak sesuai dengan
    ketentuan.

     
    Pasal 9
    Kategori Tunggal

    1.  Perlengkapan Bertanding
    1.1.  Pakaian :
    Pakaian pencak silat model standard, warna bebas da polos (celana dan
    baju boleh dengan warna yang sama atau berbeda). Memakai ikat kepala
    (Jilbab bukan merupakan ikat kepala) dan kain samping warna polos
    atau bercorak. Pilihan dan kombinasi warna diserahkan kepada peserta.
    Boleh memakai badge IPSI di dada sebelah kiri.

    1.2.  Senjata
    1.2.  Untuk golongan remaja dan Dewasa
    Golok atau parang terbuat dari logam, tidak tajam dan tidak
    runcing dengan ukuran antara 30 cm s/d 40 cm.
    Tongkat tebuat dari rotan dengan ukuran panjang antara 150 cm
    s/d 180 cm, dengan garis tengah 2,5 cm s/d 3,5 cm.
    1.2.  Untuk Usia Dini dan Pra Remaja
    Golok atau parang terbuat dari logam atau ayu, tidk tajam dan
    tidak runcing dengan ukuran antara 20 cm s/d 30 cm.
    Tongkat terbuat dari rotan dengan ukuran panjang antara 150 cm
    s/d 180 cm, dengan garis tengah 2,5 cm s/d 3,5 cm.

    2.  Tahapan Pertandingan
    2.1.  Bila pertandingan diikuti oleh lebih dari 7 (tujuh) peserta maka
    dipergunakan sistem pool.
    2.2.  Tiga peraih nilai tertinggi dari setiap pool ditampilkan kembali untuk
    mendapatkan penilaian ditahap berikutnya, kecuali tahap pertandingan
    berikutnya adalah babak final.
    Peserta tingkat final adalah 3 (tiga) pemenang menurut urutan perolehan
    nilai dari tahapa pool pertandingan sebelumnya.
    2.3.  Jumlah pool ditetapkan oleh rapat antara delegasi teknik, Ketua
    Pertandingan dan Dewan juri serta disampaikan kepada peserta dalam
    Rapat Teknik.
    2.4.  Pembaian pool peserta dilakukan melalui undian dalam rapat Teknik
    2.5.  Setiap kategori, minimal harus diikuti oleh 2 (dua) peserta, dan langsung
    babak final.

    3.  Waktu Pertandingan
    3.1.  Waktu penampilan adalah 3 (tiga) menit. 

    4.  Tata Cara Pertandingan
    4.1.  Pelaksanaan pertandingan disahului dengan masuknya  para juri dari
    sebelah kanan Ketua Pertandingan dan setelah memberi hormat serta
    menyampaikan laporan tentang akan dimulainya tugas penjurian kepada
    Ketua Pertandingan, para juri mengambl tempat yang telah ditentukan.
    4.2.  Senjata yang akan dipergunakan sudah diperiksa dan  disahkan oleh
    ketua Pertandingan, kemudian diletakkan pada standar yang disediakan
    oleh Panitia Penyelenggara.
    4.3.  Pesilat yang akan melakukan peragaan, memasuki gelanggang dari
    sebelah kiri Ketua Pertandingan, berjalan menurut adab yang
    ditentukan,menuju ke titik tengah gelanggang. Memberi hormat kepada
    ketua pertandingan dan selanjutnya berbalik untuk memberi hormat
    kepada para juri.
    4.4.  Sebelum peragaan dimulai, ketua Pertandingan memberi isyarat dengan
    bendera kuning kepada para juri, Pengamat Waktu dan Aparat
    Pertandingan lainnya agar bersiap untuk memulai tugas.
    4.5.  Setelah selesainya pembukaan salam PERSILAT, gong tanda wktu
    dimulainya pertandingan dibunyikan, dan peserta pertandingan langsung
    melaksanakan peragaan tangan kosong dilanjutkan dengan bersenjata.
    Berakhirnya waktu yang ditetapkan ditandai dengan bunyi gong. 
    4.6.  Setelah waktu peragaan berahir, pesilat memberi hormat kepada Juri dan
    Ketua Pertandingan dari titk tengah gelanggang, dan selanjutnya
    meninggalkan gelanggang dari sebelah kiri Ketua Pertandingan, berjalan
    menurut adab yang telah ditentukan.
    4.7.  Para Juri kemudian memberikan penilaian untuk peragaan yang baru saja
    berlangsung selama 30 (tiga puluh) detik.
    4.8.  Pengamat Waktu mencatat dan menandatangani formulir Catatan waktu
    Peragaan Pesilat untuk disahkan oleh Ketua Pertandingan dan segera
    diumumkan untuk diketahui oleh juri yang bertugas.
    4.9.  Pembantu Gelanggang mengambil formulir hasil penilaian Juri dan
    menyerahkan kepada Dewan Juri.
    4.10. Setelah selesai perhitungan, para juri meninggalkan tempatnya secara
    tertib menuju ketua Pertandingan, memberi hormat dan melaporkan
    tentang selesainya pelaksanaan tugas. Selanjutnya para juri
    meninggalkan gelanggang dari sebelah kiri Ketua Pertandingan.

    5.  Ketentuan Pertandingan
    5.1.  Aturan Pertandingan
    5.1.1.  Peserta menampilkan Jurus Tunggal Baku selama 3 (tiga) menit
    terdiri atas tangan kosong dan selanjutnya menggunakan senjata
    golok/parang dan tongkat.
    Toleransi kelebihan atau kekurangan waktu adalah 5 (lima) detik
    untuk golongan Remaja dan Dewasa dan 10 (sepuluh) detik
    untuk golongan Usia Dini dan Pra Remaja.
    Bila penampilan lebih dari batas toleransi waktu yang diberikan
    akan dikenakan hukuman. 
    5.1.2.  Jurus Tunggal Baku diperagakan menurut urutan gerak
    kebenaran rincian teknik jurus tangan kosong dan bersenjata,
    irama gerak, kemantapan dan penjiwaan yang ditetapkan untuk
    jurus ini.
    5.1.3.  Diperkenankan bersuara secra tidak berlebihan dengan teriakan
    (berteriak)/suara mulut/vokal selama waktu peragaan.
    5.1.4.  Bila pesilat tidak dapat melanjutkan penampilannya  karena
    kesalahannya, peragaan dihentikan oleh Ketua Pertandingan
    karena pesilat yang bersangkutan dinyatakan Diskualifikasi.
    Ketentuan ini juga berlaku untuk kategori Ganda dan Regu.
    5.2.  Hukuman
    5.2.1. Hukuman pengurangan nilai dijatuhkan kepada peserta karena
    kesalahan terdiri atas :
    a. Faktor kesalahan dalam rincian gerakan dan jurus 
    a.1. Pengurangan nilai 1 (satu) dikenakan kepada peserta
    setiap kali yang bersangkutan melakukan gerakan yang
    salah, yaitu :
    a.1.1. Kesalahan dalam rincian gerak
    a.1.2. Kesalahan urutan rincian gerak
    a.2. Pengurangan nilai 1 (satu) dikenakan kepada peserta
    untuk setiap yang tertinggal (tidak ditampilkan).
    a.3. Hukuman DISKUALIFIKASI diberikan kepada Pesilat
    yang tidak menampilkan salah satu jurus dan atau
    memperagakan urutan jurus yang salah.
    b. Faktor Waktu 
    b.1. Peragaan kurang atau lebih dari 3 (tiga) menit
    b.1.1. Penampilan kurang atau lebih dari 5 (lima) s/d
    15 (lima belas) detik dikenakan pengurangan
    nilai 10 untuk Golongan Remaja dan Dewasa .
    Penampilan kurang atau lebih dari 10 (sepuluh)
    s/d 15 (lima belas) detik dikenakan pengurangan
    nilai 10 untuk golongan Usia Dini dan Pra
    Remaja.
    b.1.2. Penampilan kurang atau lebih dari 16 (enam
    belas) s/d 30 (tiga puluh) detik dikenakan
    pengurangan nilai 15.
    b.1.3. Penampilan kurang atau lebih dari diatas 30 (tiga
    puluh) detik dikenakan pengurangan nilai 20.
    b.2. Pesilat yang waktu peragaannya lebih dari 3 menit,
    berkewajiban untuk menyelesaikan sisa gerakan jurus
    Tunggal, dan para Juri berkewajiban untuk menilai
    kebenaranjurus yang diperagakan oleh Pesilat.
    Pesilat hanya akan mendapatkan pengurangan nilai
    sesuai dengan ketentuan faktor waktu.
    c. Faktor lain-lain 
    c.1. Pengurangan nilai 5 (lima) dikenakan kepada peseta
    setiap kali yang bersangkutan keluar dari gelanggang
    (10 m x 10 m).
    c.2. Pengurangan nilai 10 (sepuluh) dikenakan kepada peserta
    setiap kali yang bersangkutan jatuh senjatanya diluar
    yang ditentukan.
    c.3. Pengurngan nilai 5 (lima) dikenakan kepada peserta
    setiap kali yang bersangkutan memperdengarkan suara
    yang berlebihan.
    c.4. Pengurangan nilai 5 (lima) dikenakan kepada peserta
    yang memakai pakaian atau senjata yang tidak
    sepenuhnya menurut ketentuan yang berlaku (tidak
    sempurna). Termasuk di dalamnya adalah assesories
    jatuh dan senjata patah.
    c.5. Ketua Pertandingan melalui Dewan Juri berhak
    mengesahkan atau membatalkan hukman pengurangan
    nilai yang dibuat oleh para Juri kepada Pesilat
    besangkutan apabla Pesilat melanggar ketentuan seperti
    bersuara berteriak, keluar garis, dengan ketentuan jika 3
    (tiga) Juri menentukan hukuman maka hukuman
    tersebut dibatalkan.
    Ketentuan ini berlaku untuk kategori Tunggal, Ganda
    dan Regu.
    c.6. Apabila pertandingan tidak bisa dilanjutkan karena Juri
    tidak bisa melaksanakan tugasnya (sakit, cedera atau
    pingsan) atau karena faktor non teknis (lampu mati,
    terjadi keributan, bencana alam dan lain sebagainya),
    maka Ketua Pertandingan akan menghentikan
    pertandingan dengan ketentuan sebagai berikut :
    1. Apabila hal tersebut terjadi pada Pesilat  SELAIN
    NOMOR UNDIAN TERAHIR, maka
    pertandingan pada nomor tersebut akan diulang dari
    menit awal setalah nomor undian terahir pada pool
    dan kategori bersangkutan dengan Juri yang sama.
    2. Apabila hal tersebut terjadi pada Pesilat  NOMOR
    UNDIAN TERAHIR, maka akan diulang sejak
    menit awal dengan Juri yang sama secepat-cepatnya
    5 (lima) ment dan selambat-lambatnya 10 (sepuluh)
    menit setelah teratasinya kendala non teknis.
    3. Juri yang tidak bisa melaksanakan tugasnya akan
    diganti dengan Juri yang lain.
    c.7. Pertandingan tidak bisa dilanjutkan karena Juri tidak
    bisa melaksanakan tugasakibat kecelakaan yang
    disebabkan oleh Pesilat (terbentur Pesilat, senjata lepas
    dan lain sebagainya), maka Pesilat bersangkutan
    dinyatakan  DISKUALIFIKASI, dan Ketua
    Pertandingan mengganti Juri yang bersangkutan setelah 
    berkonsultasi dengan Delegasi teknik dan Pertandingan
    dilanjutkan dengan nomor undian berikutnya. 
    5.2.2. Undur Diri
    Pesilat dinyatakan undur diri apabila setelah 3 (kali) pemanggilan
    oleh Sekretaris Pertandingan tidak memaski gelanggang untuk
    memperagakan kategori Tunggal.
    Setiap pemanggilan dengan tenggang waktu 30 detik.
    5.2.3. Diskualifikasi 
    a. Penilaian terhadap peserta menjadi batal, bila setelah
    berakhirnya penampilan didapati bahwa ada Jurus yang tidak
    diperagakan atau memperagakan urutan jurus yang sala oleh
    peserta .
    Dalam hal ini peserta dikenakan hukuman diskualifikasi.
    Berlaku untuk kategori Tunggal dan Regu.
    b. Pesilat yang memakai pakaian dan atau senjata yang
    menyimpang dari ketentuan pertandingan dinyatakan
    diskualifikasi.
    Berlaku untuk kategori Tunggal, Ganda dan regu.
    c. Pesilat tidak dapat melanjutkan penampilannya, karena
    kesalahan sendiri.
    Berlaku untuk kategori Tunggal, Ganda dan Regu.
    d. Pertandingan tidak dapat dilanjutkan karena Juri tidak bisa
    melaksanakan tugasnya akibat kecelakaan yang disebabkan
    oleh Pesilat. Berlaku untuk kategori Tunggal, Ganda dan
    Regu.


    6. Penilaian 
    6.1. Penilaian terdiri atas :
    6.1.1. Nilai Kebenaran yang mencakup unsur :
    a. Kebenaran gerakan dalam setiap jurus 
    b. Kebenaran urutan gerakan 
    c. Kebenaran urutan jurus
    Nilai perhitungan dari jumlah gerakan jurus Tunggal Baku
    (100 gerakan) dikurangi nilai kesalahan.
    6.1.2. Nilai kemantapan yang mencakup unsur :
    a. Kemantapan gerak
    b. Kemantapan irama gerak 
    c. Kemantapan penghayatan gerak 
    d. Kemantapan tenaga dan stamina
    Pemberian nilai antara 50 (lima puluh) s/d 60 (enam puluh)
    angka yang dinilai secara total/terpadu diantara keempat
    unsur kemantapan.

    7.  Penentuan dan pengumuman pemenang
    7.1.  Pemenang adalah peserta yang mendapat nilai tertinggi untuk
    penampilannya 
    7.2.  Bila terdapat nilai yang sama, pemenangnya adalah peserta dengan
    jumlah Nilai Kebenaran tertinggi.
    7.3.  Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya adalah peserta yang
    mempunyai nilai kemantapan, penghayatan dan stamina tertinggi.
    7.4.  Bila nilai tetap sama, pemenangnya adalah peserta dengan waktu
    peragaan lebih atau kurang yang terkecil mendekati  kepada ketetapan
    waktu (3 menit)
    7.5.  Bila masih tetap sama, pemenangnya adalah peserta dengan jumlah nilai
    hukuman terkecil.
    7.6.  Bila masih tetap sama, pemenangnya akan diundi oleh Ketua
    Pertandingan disaksikan oleh Delegasi Teknik, Dewan Juri dan Tim
    Menejer Pesilat bersangkutan. 
    7.7.  Pengumuman perolehan nilai peserta setiap kategori disampaikan setelah
    para Juri menyelesaikan tugasnya menilai seluruh peserta pada setiap
    kategori/pool dari Jurus Tunggal Baku. Ketentuan ini juga berlaku untuk
    kategori Ganda dan Regu. Hasil total perolehan nilai ditampilkan pada
    papan nilai bersamaan dengan pengumuman perolehan nilai yang
    dilakukan oleh Ketua Pertandingan.

     
     
    Pasal 10
    Kategori GANDA

    1.  Perlengkapan Bertanding
      Pakaian :
    Pakaian Pencak Silat model standar, warna bebas dan polos (celana dan
    baju boleh dengan warna yang sama atau berbeda). Memakai ikat kepala
    (jilbab bukan ikat kepala) dan kain sampingwarna polos atau bercorak.
    Pilihan dan kombinasi warna diserahkan kepada peserta. Warna pakaian,
    corak ikat kepala /kain samping kedua pesilat kategori Ganda boleh
    sama atau berbeda. Boleh memakai badge IPSI di dada sebelah kiri.
      Senjata :
    Jenis, ukuran dan jumlah senjata yang sama dengan kategori
    Tunggal ditambah dengan senjata pendek dan panjang  (Clurit,
    pisau, trisula, pedang).
    Teknik penggunaan senjata bebas menurut aliran masing-masing.
    Pesilat bebas untuk :
    a.  Masing-masing menggunakan senjata
    b.  Salah satu pesilat bersenjata, yang lainnya tangan kosong
    c.  Berganti senjata dalam peragaan/senjata beralih tangan
    d.  Melepaskan/menjatuhkan senjata sesuai dengan deskripsi
    peragaan.

    2.  Tahapan pertandingan
    Sama dengan ketentuan tahapan pertandingan pada kategori tunggal 

    3.  Waktu pertandingan
    Sama dengan ketentuan waktu pada kategori Tunggal
    4.  Tata cara pertandingan
    Sama dengan ketentuan tata cara pertandingan pada kategori tunggal.

    5.  Ketentuan bertanding
    5.1. Aturan bertanding
    5.1.1. Peserta menampilkan kekayaan tekhnik serang bela Pencak Silat
    yang dimiliki selama 3 (tiga) menit dengan tangan kosong dan
    dilanjutkan bersenjata golok/parang dan tongkat serta salah satu
    pilihan dari senjata tambahan.
    Toleransi kelebihan atau kekurangan waktu adalah 5 (lima) detik
    untuk golongan Remaja dan Dewasa dan 10 (sepuluh) detik
    untuk golongan Usia Dini dan Pra Remaja.
    Bila penampilan lebih dari batas toleransi waktu yang diberikan
    akan dikenakan hukuman.
    5.1.2. Jurus Teknik Pencak Silat kategori yang diperagakan harus
    ditampilkan secara berseri.
    Setiap seri merupakan satu rangkaian teknik serang  bela yang
    terancang, efektif, estetis, mantap dan logis, baik bertenaga dan
    cepat maupun dalam gerakan lambat untuk dapat memperagakan
    teknik secara lebih jelas dengan tangan kosong dan bersenjata.
    Setiap seri dimulai dari sikap pasang, pelaksanaan  teknik serang
    bela dan kembali ke sikap pasang atau gerak langkah awal.
    Jumlah seri serang bela tangan kosong atau bersenjata yang dapat
    ditampilkan selama 3 (tiga) menit, diserahkan kepada pesilat
    dengan ketentuan seri serang bela tangan kosong dan bersenjata
    masing-masing minimal 3 (tiga) seri.
    5.1.3. Diperkenankan bersuara secara tidak berlebihan dengan teriakan
    /vokal selama peragaan.

    5.2. Hukuman
    5.2.1. Hukuman pengurangan nilai dijatuhkan karena kesalahan peserta
    terdiri atas:
    a. Faktor waktu
    Peragaan kurang atau lebih dari 3 (tiga) menit
    a.1. Penampilan kurang atau lebih dari 5 (lima) s/d 15 (lima
    belas) detik dikenakan pengurangan nilai 10 (sepuluh)
    untuk Golongan Remaja dan Dewasa.
    Penampilan kurang atau lebih dari 10 (sepuluh) s/d 15
    (lima belas) detik dikenakan pengurangan nilai 10
    untuk golongan usia Dini dan Pra Remaja.
    a.2. Penampilan kurang dari 16 (enam belas) s/d 30  (tiga
    puluh) detik dikenakan pengurangan nilai 15.
    a.3. Penampilan kurang dari diatas 30 (tiga puluh)  detik
    dikenakan pengurangan nilai 20.
    b. Faktor lain-lain 
    b.1. Pengurangan nilai 5 (lima) dikenakan kepada peserta
    setiap kali yang bersangkutan keluar dari gelanggang
    (10m X 10m).
    b.2. Pengurangan nilai 10 (sepuluh) dikenakan pada peserta
    setiap kali yang bersangkutan jatuh senjatanya sesuai
    yang ditentukan dalam deskripsi.
    b.3. Pengurangan nilai 10 (sepuluh) dikenakan kepada
    peserta yang senjatanya tidak lepas /tidak jatuh sesuai
    yang ditentukan dalam deskripsi.
    b.4. Pengurangan nilai 5 (lima) dikenakan kepada peserta
    setiap kali yang bersangkutan memperdengarkan suara
    mulut (vokal) berlebihan/berteriak.
    b.5. Pengurangan nilai 5 (lima) dikenakan kepada peserta
    yang dalam penampilannya didapati senjata yang tidak
    sepenuhnya menurut ketentuan yang berlaku (tidak
    sempurna) seperti senjata golok patah, tongkat
    retak/pecah, golok lepas dari gagangnya. Assesories
    jatuh tidak dikenakan hukuman pengurangan nilai.

    5.2.2. Undur diri
    Pesilat dinyatakan unur diri apabila setelah 3 (tiga) kali
    pemanggilan oleh Sekretaris Pertandingan tidak memasuki
    gelanggang untuk memperagakan kategori Ganda.
    Setiap pemanggilan dengan tenggang waktu 30 detik.
    5.2.3. Diskualifikasi
    Pesilat yang memakai pakaian yang menyimpang dari ketentuan
    pertandingan dinyatakan diskualifikasi.

    6.  Penilaian
    6.1. Penilaian terdiri atas :
    6.1.1. Nilai Teknik Serang Bela
    Nilai teknik serang bela tangan kosong maupun bersenjata
    mencakup penggunaan berbagai bentuk teknik serang bela
    dengan tangan dan kaki, seperti : pukulan, tendangan, sapuan,
    jatuhan, tangkisan, hindaran/elakan, tangkapan, kuncian dan
    lainnya.
    Sasaran penilaian ditujukan kepada faktor:
    a.  Kualitas teknik serang bela baik tangan kosong maupun
    bersenjata.
    b.  Kekayaan bentuk teknik serang bela baik tangan kkosong
    maupun bersenjata.
    c.  Keterampilan maupun kreativitas teknik seran bela
    d.  Logika pelaksanaan teknik serang bela
    Pemberian nilai diantara 50 (lima puluh) s/d 100 (seratus) angka
    yang diniai secara terpadu/total diantara keempat unsur nilai
    teknik.
    6.1.2. Nilai kemantapan : 
    Nilai kemantapan terdiri atas faktor kemantapan, kekompakan,
    keberanian kedua pesilat dalam penampilannya.
    Sasaran Peilaian ditujukan kepada faktor :
    a.  Kemantapan dan ketegasan gerak.
    b.  Kekompakan/ soliditas kedua pesilat.
    c.  Keberanian memainkan senjata.
    d.  Tenaga dan stamina.
    Pemberian nilai antara 50 (lima puluh) s/d 60 (enam puluh)
    angka yang dinilai secara total /terpadu diantara keempat unsur
    kemantapan.
    6.1.3. Nilai penghayatan yang mencakup faktor :
    a. Keserasian ekspresi penghayatan gerakan 
    b. Keserasian irama gerakan.
    Pemberian nilai antara 50 (lima puluh) s/d 60 (enam puluh)
    angka yang dinilai secara total /terpadu diantara kedua unsur
    penghayatan.

    7.  Penentuan dan pengumuman pemenang
    7.1. Pemenang adalah peserta yang mendapat nilai tertinggi untuk
    penampilannya.
    7.2. Bila terdapat nilai yang sama, pemenangnya adalah peserta dengan
    jumlah nilai tertinggi untuk unsur teknik serang bela.
    7.3. Bila nilai masih tetap sama, pemenangny adalah peserta dengan jumlah
    nilai tertinggi untuk unsur kemantapan/ kekompakan/ keberanian.
    7.4. Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya adalah peserta dengan jumlah
    nilai tertinggi untuk unsur penghayatan.
    7.5. Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya adalah peserta dengan waktu
    peragaan yang paling mendekati ketetapan waktu (3 menit), baik lebih
    maupun kurang.
    7.6. Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya adalah peserta dengan jumlah
    nilai hukuman terkecil.
    7.7. Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya akan  diundi oleh Ketua
    Pertandingan disaksikan oleh Delegasi Teknik, Dewan Juri dan Tm
    Menejer pesilat bersangkutan.
    7.8. Pengumuman nilai perolehan peserta setiap kategori disampaikan setelah
    para Juri menyelesaikan tugasnya menilai seluruh peserta pada setiap
    kategori ganda. 
     
     Pasal 11
    Kategori Regu

    1.  Perlengkapan bertanding
    1.1.  Pakaian :
    Pakaian pencak silat model standar, warna HITAM dengan sabuk
    /bengkung warna putih lebar 10 cm yang dipakai tanpa simpul dan juga
    tidak terurai serta tanpa assesories. (jilbab bukan merupakan assesories)
    1.2.  Senjata :
    Tanpa senjata

    2.  Tahapan pertandingan
    Sama dengan ketentuan tentang tahapan pertandingan pada kategori Tunggal
    dan Ganda.

    3.  Waktu pertandingan 
    Waktu pertandingan adalah 3 (tiga) menit.

    4.  Tata cara pertandingan
    Sama dengan ketentuan tentang tata cara pertandingan pada Kategori Tunggal
    diluar ketentuan tentang senjata.

    5.  Ketentuan bertanding
    5.1.  Aturan bertanding
    5.1.1.  Peserta menampilkan Jurus Wajib Regu selama 3 (tiga) menit
    Toleransi kelebihan atau kekurangan waktu adalah 5 (lima) detik
    untuk Golongan Remaja dan Dewasa dan 10 (sepuluh) detik
    untuk golongan Usia Dini dan Pra Remaja.
    Bila penampilan lebih dari batas toleransi waktu yang diberikan
    akan dikenakan hukuman.
    5.1.2.  Jurus Wajib Regu diperagakan menurut urutan gerak dan
    kebenaran teknik jurus, kekompakan irama gerakan, kemantapan
    dan penjiwaan yang ditetapkan untuk jurus ini.
    5.1.3.  Diperkenankan bersuara mulut tidak berlebihan (vokal)/ berteriak
    selama waktu peragaan.
    5.2.  Hukuman
    5.2.1.  Hukuman pengurangan nilai dijatuhkan kepada peserta karena
    kesalahan terdiri atas :
    a.  Faktor kesalahan dalam jurus an rincian gerakan
    a.1. Pengurangan nilai 1 (satu) dikenakan kepada peserta
    setiap kali yang bersangkutan melakukan gerakan yang
    salah, yaitu :
    a.1.1. Kesalahan dalam rincian gerak
    a.1.2. Kesalahan urutan rincian gerak
    a.2. Pengurangan nilai 1 (satu) dikenakan kepada peserta
    untuk setiap gerakan yang tertinggi (tidak ditampilkan) 
    a.3. Pengurangan nilai 1 (satu) dikenakan kepada peserta
    setiap kali yang bersangkutan menampilkan gerakan
    tidak kompak diantara peserta
    a.4. Hukuman DISKUALIFIKASI diberikan kepada Pesilat
    yang tidak menampilkan salah satu jurus dan atau
    memperagakan urutan jurus yang salah.
    b. Faktor waktu
    Sama dengan peraturan untuk kategori Tunggal
    c.  Faktor lain-lain
    c.1. Pengurangan nilai 5 (lima) dikenakan kepada peserta
    setiap kali yang bersangkutan keluar dari gelanggang
    (10 m X 10 m).
    c.2. Pengurangan nilai 5 (lima) dikenakan kepada peserta
    setiap kali yang bersangkutan memperdengarkan suara
    mulut yan berlebihan (vokal)
    c.3. Pengurangan nilai 5 (lima) dikenakan kepada peserta
    yang memakai pakaian yang tidak sepenuhnya menurut
    ketentuan yang berlaku/ tidak sempurna.
    5.2.2. Undur Diri
    Pesilat dinyatakan undur diri apabila setelah 3 (tiga) kali
    pemanggilan oleh Sekretaris Pertandingan tidak memasuki
    gelanggang untuk memperagakan kategori Regu.
    Setiap pemanggilan dengan tenggang waktu 30 detik
    5.2.3. Diskualifikasi
    a. Penilaian terhadap peserta menjadi batal, bila setelah
    berakhirnya penampilan didapati bahwa ada jurus yang tidak
    diperagakan oleh peserta. Dalam hal ini peserta dikenakan
    hukuman diskualifikasi
    b. Pesilat yang memakai pakaian yang menyimpang dari
    ketentuan pertandingan dinyatakan diskualifikasi

    6. Penilaian
    6.1. Penilaian terdiri atas :
    6.1.1. Nilai kebenaran yang mencakup unsur :
    a. Kebenaran gerakan dalam setiap jurus
    b. Kebenaran urutan gerakan
    c. Kebenaran urutan jurus
    Nilai diperhitungkan dari jumlah gerakan Jurus Wajib Regu (100
    gerakan) dikurangi nilai kesalahan
    6.1.2.  Nilai kekompakan, kemantapan dan soliditas yang mencakup
    unsur :
    a.  Kekompakan, kemantapan dan soliditas gerakan
    b.  Keserasian irama gerak
    c.  Kesamaan penghayatan gerak
    d.  Tenaga dan stamina
    Pemberian nilai antara 50 (lima puluh) s/d 60 (enam puluh)
    angka yang dinilai secara total / terpadu diantara keempat unsur
    kekompakan, kemantapan dan soliditas 

    7. Penentuan dan pengumuman pemenang
    7.1. Pemenang adalah peserta yang mendapat nilai tertinggi untuk
    penampilannya
    7.2. Bila terdapat nilai yang sama, pemenangnya adalah peserta dengan
    jumlah Nilai Kebenaran tertinggi
    7.3. Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya adalah peserta dengan jumlah
    nilai kekompakan, kemantapan dan soliditas tertinggi
    7.4. Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya adalah peserta dengan waktu
    peragaan yang paling mendekati ketepatan waktu (3 menit), baik lebih
    maupun kurang
    7.5. Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya adalah peserta dengan jumlah
    nilai hukuman terkecil
    7.6. Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya akan  di undi oleh Ketua
    Pertandingan disaksikan oleh Delegasi Teknik, Dewan Juri dan Tim
    Manejer pesilat bersangkutan
    7.7. Pengumuman perolehan nilai peserta setiap kategori disampaikan setelah
    para Juri menyelesaikan tugasnya menilai seluruh peserta pada setiap
    kategori Jurus Regu.
     
    Pasal 12
    Pengajuan Keberatan

    Pengajuan keberatan berlaku untuk semua kategori pertandingan dilakukan
    dengan ketentuan tata cara sebagai berikut :
    1.  Tim Manejer bersangkutan diwajibkan menyampaikan keberatannya dengan
    mengisi formulir yang tersedia pada Sekretaris Pertandingan.
    Pengambilan formulir pengajuan keberatan untuk kategori Tanding dilakukan
    dengan mengisi formulir dalam waktu selambat-lambatnya  10 menit  setelah
    keputusan pemenang oleh Ketua Pertandingan dan diserahkan kembali kepada
    Sekretaris Pertandingan dalam waktu selambat-lambatnya  20 menit sejak
    formulir diterima.
    Sedangkan untuk kategori Tunggal, Ganda dan Regu pengambilan formulir
    pengajuan keberatan dilakukan dengan mengisi formulir dalam waktu
    selambat-lambatnya 10 menit setelah diumumkannya nilai perolehan peserta
    oleh Ketua Pertandingan untuk setiap nomor / kategori pertandingan dan
    diserahkan kembali kepada Sekretaris Pertandingan dalam waktu selambat-
    lambatnya 20 menit sejak formulir diterima.
    Dalam pengajuan keberata harus dicantumkan uraian keberatannya dengan
    jelas.

    2.  Keputusan atas keberatan tersebut pada tingkat pertama diselesaikan oleh
    Ketua Pertandingan bersama Dewan Wasit Juri, dan disampaikan kepada Tim
    Manejer bersangkutan selambat-lambatnya 2 (dua) jam sejak diterimanya
    pengajuan keberatan.

    3.  Bila keputusan tingkat pertama tetap tidak bisa diterima oleh yang
    bersangkutan, maka yang bersangkutan dapat mengajukan Banding. Banding 
    disampaikan dalam waktu  20 menit setelah putusan tingkat pertama
    diserahkan kepada yang mengajukan keberatan.

    4.  Pengadil tingkat Banding adalah Delegasi Teknik sebagai Ketua dan Asisten
    Delegasi Teknik sebagai anggota, yang akan meninjau kembali masalahnya
    dan mengambil keputusan setelah berkonsultasi dengan segenap Aparat
    Pertandingan yang bertugas dan menyampaikan keputusannya kepada Menejer
    Tim bersangkutan selambat-lambatnya 3 (tiga) jam setelah Banding diajukan.
    Keputusan pada tingkat Banding bersifat final.

    5.  Pengajuan keberatan hanya dapat diterima bila disampaikan atas dasar dan
    cara yang sesuai dengan nilai budi luhur dan etika Pencak Silat.

    6.  Setiap pengajuan keberatan dikenakan biaya sesuai ketentuan Panitia
    Penyelenggara / Pelaksana atas persetujuan IPSI setingkat Kejuaraan.
    Pemasukan uang yang berasal dari pengajuan keberatan diserahkan kepada
    Komiti Pelaksana melalui Sekretaris Pertandingan dan dipergunakan untuk
    kepentingan Aparat Pertandingan (Delegasi Teknik, Ketua Pertandingan,
    Dewan Wasit Juri, Wasit dan Juri)
     
    Pasal 13
    Rapat Teknik Pertandingan

    1.  Rapat Teknik diselenggarakan sebelum pertandingan dimulai.
    2.  Rapat Teknik dipimpin oleh Ketua Pertandingan didampingi oleh Delegasi
    Teknik dan atau Asisten Delegasi Teknik, Dewan Wasit Juri dan Pimpinan /
    wakil dari Komiti Pelaksana
    3.  Dihadiri oleh Tim manajer dan atau Pelatih kontingen peserta
    4.  Acara Rapat Teknik pada dasarnya adalah penjelasan  umum tentang
    pelaksanaan pertandingan dan undian pertandingan
    5.  Bila diperlukan Komiti Pertandingan dapat menyelanggarakan rapat konsultasi
    dengan peserta sewaktu-waktu selama pertandingan berlangsung

     
    BAB III
    KOMITE PERTANDINGAN
    Pasal 14
    Susunan dan penunjukan Komite Pertandingan

    1.  Susunan komiti Pertandingan terdiri dari :
    Seorang Delegasi Teknik
    Dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh seorang Asisten Delegasi
    Teknik
    Seorang Ketua Pertandingan
    Dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh :
      Seorang Wakil Ketua Pertandingan sesuai dangan
    keperluan 
      Seorang Sekretaris Pertangdingan yang dapat dibantu oleh
    seorang Asisten Sekretaris Pertandingan
      Pengamat Waktu sekaligus sebagai penabuh gong dan
    pemberi isyarat
      Pembantu gelanggang sesuai keperluan
    Tiga orang Dewan Wasit Juri  terdiri atas seorang Ketua dan dua orang
    anggota.
    Dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh sejumlah Wasit dan Juri
    sesuai keperluan.
    (satu gelanggang diperhitungkan memerlukan 18 orang Wasit-Juri)
    Dokter Pertandingan dan Tim Kesehatan
    2.  Bila diperlukan lebih dari satu gelanggang, maka jumlah pelaksana teknis
    pertandingan akan disesuaikan, kecuali Delegasi Teknik dan Asisten Delegasi
    Teknik.

    3.  Penunjukan Komiti Pertandingan
    Seluruh susunan Komiti Pelaksana dan Komiti Pertadingan untuk suatu
    Kejuaraan memerlukan pengesahan dari IPSI
    Dalam pertandingan tingkat Nasional, penunjukan Delegasi Teknik, Asisten
    Delegasi Teknik, Ketua / Wakil Ketua Pertandingan, Dewan Wasit Juri
    dan anggota Wasit Juri dilakukan oleh PB. IPSI.
     
    Pasal 15
    Kreteria, Tugas dan Tanggung Jawab Komiti Pertandingan

    1.  Delegasi Teknik
    Delegasi teknik dan Asisten Delegasi Teknik untuk pertandingan tingkat
    Nasional ditunjuk oleh PB. IPSI. Seorang yang ditunjuk tersebut harus
    menguasai semua ketentuan dan peraturan yang ditetapkan pada
    umumnya, terutama ketentuan dan peraturan tentang pertandingan
    Pencak Silat dan berasal dari unsur Wasit Juri senior atau Pelatih senior
    yang memiliki sertifikat minimal berkualitas sama dengan tingkat
    kejuaraan.
    Kehadiran Delegasi Teknik sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak
    penyelenggara pertandingan seperti biaya angkutan udara, penginapan
    dan makan yang sesuai, transpor lokal, uang saku serta keperluan lain
    berkaitan dengan pelaksanaan tugas, kecuali ditentukan lain oleh PB.
    IPSI.
    Tugas dan tanggung jawab
    Sebagai pendamping dan pengarah Komiti Pelaksana pada
    umumnya dan Komiti Pertandingan khususnya, sejak tahap
    kegiatan persiapan penyelenggaraan termasuk kesiapan Komiti
    Pelaksana, sarana, prasarana, serta bertanggung jawab atas
    kelancaran penyelenggaraan pertandingan sampai dengan
    berakhirnya kejuaraan
    Menyelesaikan masalah yang timbul menyangkut masalah umum
    maupun teknik penyelenggaraan pertandingan dimana keputusan
    Delegasi Teknik mempunyai kekuatan mengikat. 
    Termasuk dalam hal ini kewenangan untuk menghentikan /
    menunda / membatalkan pertandingan dan / atau mengganti
    petugas Komiti Pertandingan bila diperlukan. Seluruh tindakan
    yang diambil harus bertujuan untuk menyelamatkan jalannya
    pertandingan, pelaksana teknis  dan peserta pertandingan serta
    citra Pencak Silat.
    Mengisi dan menandatangani Buku Kerja Wasit dan Juri
    Menyampaikan laporan pelaksanaan tugas selambat-lambatnya
    satu bulan sejak berakhirnya kejuaraan bersangkutan kepada PB.
    IPSI

    2.  Asisten Delegasi Teknik
    Asisten Delegasi Teknik mempunyai tugas untuk membantu Delegasi teknik 
    Asisten Delegasi Teknik ditunjuk oleh PB. IPSI berasal dari pihak
    penyelenggara pertandingan dengan kreteria menguasai dan memahami
    Peraturan IPSI pada umumnya dan Peraturan Pencak Silat khususnya.
    Bila dari pihak penyelenggara tidak bersedia, maka  asisten Delegasi Teknik
    akan ditunjuk oleh PB. IPSI.
    Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Delegasi Teknik

    3.  Ketua / Wakil Ketua Pertandingan
    Ketua / Wakil Ketua Pertandingan berasal dari unsur Wasit Juri senior. (Kelas
    I, II, atau III)
    Tugas dan tanggung jawab :
      Mengatur dan bertanggung jawab atas kelancaran jalannya
    pertaandingan
      Memimpin Rapat teknik dengan pimpinan kontingen peserta
    pertandingan sebelum pertandingan dimulai, didampingi oleh
    Delegasi Teknik dan atau Asisten Delegasi Teknik, Ketua Dewan
    Wasit-Juri dan Ketua Komiti Pelaksana
      Untuk memperingatkan dan kalau diperlukan mengganti petugas
    teknik lainnya setelah berkonsultasi dengan Delegasi Teknik, bila
    petugas bersangkutan tidak menjalankan tugasnya dengan
    semestinya sesuai dengan penugasan dan tanggung jawab yang
    dibebankan kepadanya
      Menghentikan jalannya pertandingan jika diperlukan
      Memutuskan masalah pertandingan di tingkat pertama  setelah
    meminta pertimbangan dan Dewan Wasit-Juri
      Meneruskan / mengajukan masalah pertandingan kepada
    Delegasi Teknik
      Memberi isyarat kepada Juri dalam kategori Tunggal, Ganda, dan
    Regu bila peragaan peserta melewati garis batas gelanggang (10
    m x 10 m) yang berada dimuka Ketua Pertandingan
      Dalam melaksanakan tugasnya, Ketua Pertandingan dibantu oleh
    Wakil Ketua Pertandingan untuk memimpin pertandingan secara
    bergiliran 
      Ketua Pertandingan bertanggung jawab kepada Delegasi Teknik
    untuk masalah teknis pertandingan dan kepada Komiti Pelaksana
    untuk masalah yang sifatnya umum.
    Wakil Ketua Pertandingan bertanggung jawab kepada Ketua
    Pertandingan

    4.  Sekretaris Pertandingan
    Sekretaris Pertandingan adalah seorang yang berpengalaman dan menguasai
    masalah administrasi pertandingan yang ditunjuk oleh Komiti Pelaksana
    kejuaraan
    Bertugas membantu Ketua Pertandingan dalam penataan dan pengelolaan
    masalah administrasi pertandingan.
    Dalam melaksanakan tugasny dapat dibantu oleh seorang Asisten
    Sekretaris
    Sekretaris Pertandingan bertanggung jawab kepada Ketua Pertandingan
    sedangkan Asisten Sekretaris Pertandingan bertanggung jawab kepada
    Sekretaris.

    5.  Dewan Wasit-Juri
    Dewan Wasit-Juri adalah pimpinan Wasit Juri dalam pertandingan Pencak
    Silat yang ditetapkan dan ditugaskan oleh IPSI, terdiri dari seorang
    Ketua dan du orang anggota dalam satu gelanggang pertandingan.
    Kewenangan dan kewajiban Dewan Wasit Juri adalah :
    Membantu Ketua Pertandingan, dengan menyusun dan mengatur
    penugasan Wasit Juri
    Meneliti hasil penilaian para Juri dan berhak memangil Juri
    melalui Ketua Pertandingan bila diperlukan.
    Menandatangani hasil penilaian Juri setelah diperiksa
    kebenarannya dan menyerahkannya kepada Ketua Pertandingan.
    Memberikan pertimbangan bila terjadi pengajuan keberatan
    tentang hasil pertandingan oleh peserta.
    Dewan Wasit Juri bertanggung jawab secara teknis kepada Delegasi Teknik
    dan secara administratif kepada Komiti Pelaksana.

    6.  Wasit dan Juri
    Penugasan Wasit dan Juri
    Wasit dan Juri yang akan bertugas dalam suatu pertandingan
    Pencak Silat tingkat nasional ditunjuk dan ditugaskan oleh PB.
    IPSI
    Wasit dan Juri yang akan bertugas adalah mereka yang telah
    mengikuti penataran Wasit Juri Nasional dan berhasil
    mendapatkan sertifikat Wasit Juri serta laik untuk ditugaskan
    Penugasan Wasit dan Juri oleh PB. IPSI didasakan kepada
    prestasi dan catatan Buku Kerja yang bersangkutan
    Setiap Wasit dan Juri harus memiliki kemampuan untuk menilai
    seluruh kategori pertandingan Pencak Silat
     Jumlah Wasit dan Juri yang bertugas dalam satu pertandingan Pencak Silat
    adalah 18 orang untuk satu gelanggang.
    Dalam pertandingan kategori Tanding, dipimpin oleh  seorang
    Wasit dan di bantu oleh 5 (lima) orang Juri
    Dalam kategori Tunggal, Ganda, dan Regu dinilai oleh 5 (lima)
    orang Juri
    Nilai tertinggi dan nilai terendah yang diberikan oleh Juri tidak
    diperhitungkan / dicoret. Penjumlahan dari nilai yang diberikan
    oleh ketiga orang Juri yang tidak dicoret adalah merupakan hasil
    nilai yang diperoleh peserta.

    Tugas Wasit (khusus untuk kategori TANDING)
    Memeriksa kesiapan gelanggang dan pesilat
    Memimpin pertandingan berdasarkan ketentuan pertandingan
    Menjaga keselamatan pesilat
    Menghentikan pertandingan bila :
    a.  Pesilat membuat pelanggaran
    b.  Pesilat bergeser keluar gelanggang
    c.  Pesilat terjatuh
    d.  Pesilat bergumul
    e.  Pertandingan tidak seimbang
    f.  Untuk memberi tegoran, peringatan atau hukuman
    g.  Untuk memeriksa luka-luka / cidera pesilat
    h.  Situasi pertandingan terganggu
    i.  Pesilat mengundurkan diri
    j.  Diminta oleh Ketua PErtandingan
    Menjaga kualitas pertandingan
    Memberi teguran dan peringatan kepada pesilat atau Pendamping
    Pesilat
    Memberikan isyarat kepada Juri mengenai pelanggaran dan
    hukuman kepada pesilat serta pengesahan serangan jatuhan
    Menanyakan kepada para Juri bila terjadi keraguan dalam
    mengambil keputusan.
    Pemanggilan para Juri oleh Wasit untuk menanyakan suatu
    keputusan dilaksanakan ditengah gelanggang dan disaksikan oleh
    salah seorang Dewan Wasit Juri, setelah menempatkan kedua
    pesilat disudut netral
    Melaksanakan keputusan pemenang

    Tugas Juri (untuk semua kategori)
    Memberi penilaian terhadap pesilat dalam suatu pertandingan
    Mencatat pelanggaran-pelanggaran
    Menentukan pemenang berdasarkan jumlah nilai
    Menandatangani formulir penilaian yang telah diisi
    Menjawab pertanyaan Delegasi Teknik, Ketua Pertandingan,
    Dewan Wasit Juri dan Wasit bila diperlukan
    Mengawasi pelaksanaan penimbangan pesilat yang akan
    bertanding 

    Dalam melaksanakan tugasnya Wasit Juri secara teknis bertanggung jawab
    pada tingakt pertama kepada Dewan Wasit Juri dan Ketua Pertandingan
    dan pada tingkat akhir kepada Delegasi Teknik

    7.  Pengamat Waktu
      Pengamat waktu ditunjuk dan ditugaskan oleh Komiti Pelakasana dari mereka
    yang menguasai tugas tersebut, diutamakan berasal dari unsur Wasit-Juri
      Pengamat Waktu berkewajiban :
      Menghidupkan dan mematikan jam pertandingan sesuai  dengan waktu
    pertandingan yang ditentukan atau berdasarkan aba-aba Wasit dalam kategori
    TANDING
      Membari isyarat kepada Wasit saat perhitungan terhadap pesilat yang
    mengalami ”knock down” dalam pertandingan kategori TANDING
      Memberi isyarat untuk memulai penampilan dalam kategori TUNGGAL,
    GANDA, dan REGU
      Membuat catatan dan menanda tangani formulir catatan waktu penampilan
    peserta khusus untuk kategori Tunggal, Ganda, dan Regu dan diserahkan kepada
    Ketua Pertandingan untuk mendapatkan pengesahan dan segera diumumkan untuk
    diketahui oleh Juri yang bertugas


    8.  Dokter Pertandingan
    Setiap pertandingan yang diselenggarakan harus dihadiri, disaksikan dan
    dijaga oleh Dokter dan Tim Kesehatan yang ditunjuk  oleh Komiti
    Pelaksana
    Dokter pertandingan dimaksud adalah dokter olahraga yang memahami
    kesehatan olahraga.
    Tim Kesehatan harus dilengkapi dengan ambulance dan oksigen
    Dokter pertandingan harus menyaksikan pertandingan  pertama hingga
    pertandingan terakhir selesai dilaksanakan
    Atas permintaan Ketua Pertandingan / Wasit, Dokter memeriksa pesilat yang
    cidera di gelanggang pertandingan
    Hasil pemeriksaan Dokter, menentukan dapat atau tidaknya meneruskan
    pertandingan
    Dalam hal adanya pernyataan keberatan terhadap suatu hasil pertandingan,
    kehadiran / keterangan Dokter Pertandingan dapat diminta bila
    diperlukan
    Dalam melaksanakan tugasnya Dokter Pertandingan bertanggung jawab secara
    prosedur teknis pertandingan kepada Ketua Pertandingan, secara umum
    kepada Ketua Komiti Pelaksana dan secara kedokteran kepada instansi
    kedokteran / kesehatan yang berwenang
     
     
    Pasal 16
    Pakaian Komiti Pertandingan 

    1.  Delegasi Teknik dan Asisten Delegasi Teknik
    Delegais Teknik dan Asisten Delegasi Teknik memakai pakaian harian.
    Pada dada sebelah kiri dipasang lambang IPSI

    2.  Ketua / Wakil Ketua Pertandingan
    Ketua / Wakil Ketua Pertandingan memakai pakaian Pencak Silat model
    standard, warna HITAM dengan kain samping yang dipakai dipinggang
    Sabuk / bengkung warna KUNING lebar 10 cm dan songkok warna HITAM
    Pada dada sebelah kiri dipasang lambang Wasit Juri menurut kelasnya

    3.  Sekretaris / Asisten Sekretaris dan Pengamat Waktu
    Memakai pakaian Pencak Silat model Standard, warna HITAM dengan kain
    samping yang dipakai dipinggang
    Sabuk / bengkung warna PUTIH lebar 10 cm dan songkok warna HITAM

    4.  Dewan Wasit Juri
    Dewan Wasit Juri kategori Tanding, Tunggal, Ganda dan Regu memakai
    pakaian Pencak Silat model Standard, warana PUTIH,  sabuk / bengkung
    warna KUNING lebar 10 cm
    Pada dada sebelah kiri dipasang lambang Wasit Juri menurut kelasnya

    5.  Wasit dan Juri
    Wasit dan Juri kategori Tanding
    Memakai pakaian Pencak Silat model standard, warna PUTIH, sabuk /
    bengkung warna kuning lebar 10 cm. Pada dada sebelah kiri dipasang
    lambang Wasit Juri menurut kelasnya
    Juri kategori Tunggal, Ganda, dan Regu
    Sama dengan kategori Tanding

    6.  Pembantu Gelanggang
    Memakai pakaian Pencak Silat model Standard, warna HITAM
    Sabuk / bengkung warna PUTIH lebar 10 cm dan songkok warna HITAM


     
    BAB IV
    KEJUARAAN PENCAK SILAT
    Pasal 17
    Tingkat Kejuaraan Pencak Silat

    1.  Tingkat kejuaraan dilingkungan IPSI terdiri atas :
    1.1.  Kejuaraan Nasional
    1.2.  Kejuaraan Wilayah
    1.3.  Kejuaraan Daerah
    1.4.  Kejuaraan Cabang
    1.5.  Kejuaraan lainnya yang diselenggarakan di lingkungan IPSi seperti
    Kejuaraan Invitasi, turnamen terbuka, Eksibisi dan lainnya 

    2.  Kejuaraan Khusus
    Kejuaraan Pencak Silat lainnya yang diselenggarakan oleh suatu badan diluar
    IPSI yang menggunakan Peraturan Pertandingan Pencak Silat ini dan
    diselenggarakan melalui koordinasi dengan IPSI
     
    BAB V
    PENUTUP

    Pasal 18
    Penutup

    1.  Peraturan pertandingan Pencak Silat ini terkait dengan Pedoman Wasit dan
    Juri, Penjelasna Peraturan Pertandingan, Pedoman Penyelenggaraan
    Pertandingan, Ketentuan Wasit Juri atau Pedoman lainnya yang ditetapkan
    oleh PB. IPSI yang berhubungan dengan pertandingan Pencak Silat

    2.  Hal-hal lain yang belum cukup diatur dalam peraturan ini akan diputuskan
    Delegasi Teknik pada saat penyelenggaraan pertandingan

    3.  Peraturan Pertandingan Pancak Silat ini merupakan penyempurnaan dari
    Peraturan Pertandingan Pancak Silat hasil Keputusan MUNAS IPSI XI-2003
    dan menyesuaikan dengan Peraturan Pertandingan PERSILAT

    4.  Peraturan Pertandingan Pencak Silat ini mulai berlaku sejak ditetapkan

    5.  Ditetapkan dalam Musyawarah Nasional Ikatan Pencak  Silat Indonesia
    (MUNAS IPSI) XII-2007 pada tanggal 24 Agustus 2007 di Jakarta 


     


    Key-words : Peraturan, Pertandingan, Pencak Silat, IPSI, Pasal, Tanding, Putra, Putri, Beregu







     

    Silahkan Klik Tombol Donasi jika Anda Berkenan Memberikan Bantuan untuk Perkembangan Blog ini.
    Semoga Blog ini Memberikan Kemanfaatan bagi Kita Semua, Amin.

    Please klik " Donate "  to help growth this blog. I Hope It Usefull for Us, Amin.

    readmore »»  

    • Digg
    • Del.icio.us
    • StumbleUpon
    • Reddit
    • RSS
    Read User's Comments0